
SANGATTA — Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, H. Ardiyansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyoroti maraknya kegiatan seremonial seperti konser, festival, dan acara hiburan yang banyak digelar pada tahun anggaran sebelumnya. Menurutnya, kegiatan semacam itu perlu dievaluasi secara radikal agar anggaran publik digunakan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami ingin ke depan, APBD Kutim lebih fokus pada program yang menyentuh langsung masyarakat. Jadi nggak usaha terlalu banyak seremoni. Say no to ceremony!,” ujar Ardiyansyah usai rapat koordinasi bersama OPD mitra Komisi C.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kegiatan tahun 2025 masih merupakan turunan dari perencanaan pemerintahan dan DPRD periode sebelumnya. Karena itu, DPRD hasil pemilu 2024 kini berkomitmen melakukan pembenahan total dalam sistem perencanaan, terutama dalam penentuan prioritas kegiatan agar setiap rupiah anggaran berdampak nyata.
“Kami ini dewan yang baru. Banyak kegiatan tahun ini adalah hasil perencanaan lama. Untuk tahun 2026 nanti, kami ingin perencanaannya matang, tidak lagi terburu-buru dan asal jadi seperti kemarin,” tegasnya.
Ardiyansyah menyoroti pentingnya koordinasi berlapis antara DPRD dan OPD. Ia menegaskan bahwa proses pembahasan anggaran wajib dimulai dari tingkat komisi sebelum naik ke Badan Anggaran (Banggar). Dengan cara itu, setiap program akan melalui evaluasi substantif sebelum ditetapkan menjadi bagian dari APBD.
“Sistemnya harus berjenjang. Komisi membahas dulu secara rinci dan teknis, baru kemudian naik ke Banggar. Kalau langsung dirangkum tanpa pembahasan teknis, akhirnya banyak kegiatan yang tidak jelas urgensinya,” ujarnya.
Politisi PKS ini juga menyinggung fenomena meningkatnya belanja seremonial di tahun 2024 yang mencapai lebih dari Rp 18 miliar (berdasarkan catatan Inspektorat Kutim). Belanja tersebut sebagian besar digunakan untuk kegiatan non-fisik seperti peringatan hari besar dan promosi daerah. Menurutnya, kegiatan semacam itu boleh saja dilakukan, namun porsinya harus seimbang dengan belanja publik yang berdampak langsung—seperti pembangunan jalan, penyediaan air bersih, dan peningkatan kualitas pendidikan.
“Kegiatan seremonial boleh, tapi tidak boleh mendominasi. Rakyat lebih membutuhkan realisasi layanan publik yang konkret,” ujarnya menegaskan.
Ardiyansyah menambahkan, Komisi C akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD teknis menjelang penyusunan KUA-PPAS 2026. DPRD akan memanggil setiap dinas untuk memastikan program kerja mereka sejalan dengan kebutuhan prioritas masyarakat di lapangan.
“Tahun depan kami ingin perubahan pola. Kami ingin memastikan setiap program tidak hanya mengejar serapan anggaran, tapi juga memberikan hasil yang benar-benar dirasakan oleh warga,” pungkasnya.
Melalui pendekatan efisiensi dan penganggaran berbasis hasil (outcome-based budgeting), DPRD Kutai Timur berharap APBD 2026 bisa menjadi instrumen pembangunan yang jauh lebih efektif—menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan fisik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di 18 kecamatan. (ADV)













