
SANGATTA — Kebun sawit Desa Peridan menjadi saksi bisu tumbuhnya semangat baru dalam merajut kesejahteraan bersama di Kutai Timur (Kutim). Para pekerja dan manajemen PT Sumber Kharisma Persada (SKP) duduk sejajar, menandai sebuah kesepakatan yang lebih dari sekadar hitam di atas putih. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2025–2027 resmi diteken, menjadi simbol harmoni dan kesejahteraan.
PT SKP—anak usaha PT Astra Agro Lestari Tbk. (AALI)—menggelar penandatanganan PKB secara langsung di lokasi kebun (site) untuk pertama kalinya dalam tujuh tahun terakhir. Suasana hangat terasa di Mess PT SKP, apalagi dengan kehadiran Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau, yang turut menyaksikan bersama tim mediator dan pejabat hubungan industrial.
“Semoga sinergi antara manajemen dan serikat pekerja terus terjalin dengan baik,” ujar Roma. Ia menegaskan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban adalah fondasi dunia kerja yang sehat dan produktif.
PKB yang baru disepakati merupakan hasil dari proses perundingan panjang yang berjalan penuh keterbukaan, meski sempat diwarnai tantangan seperti pergantian Administratur (ADM) dan Kepala Tata Usaha (KTU) di tengah jalan.
Administratur PT SKP, Ricky Oktavinaus, mengapresiasi semangat kolaborasi semua pihak. “PKB ini bukan hanya dokumen, tapi cermin komitmen kami menjaga keharmonisan di lingkungan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Mandiri PT SKP, Ambo Upe, menyebut pelaksanaan penandatanganan di lapangan menjadi bukti kedekatan manajemen dan pekerja. “Ini pertama kalinya dalam tujuh tahun terakhir PKB ditandatangani langsung di lokasi kerja dan dihadiri Kepala Dinas. Ini sangat kami hargai,” katanya.
Acara tersebut juga dihadiri jajaran manajemen perusahaan serta 18 anggota tim perunding, terdiri dari sembilan perwakilan manajemen dan sembilan anggota Serikat Pekerja Mandiri. PKB periode 2025–2027 memuat berbagai poin penting mengenai kesejahteraan, perlindungan kerja, dan mekanisme penyelesaian perselisihan, menjadi panduan relasi industrial di tubuh PT SKP selama dua tahun mendatang.
Langkah PT SKP dan Serikat Pekerja Mandiri ini memperlihatkan bahwa harmoni dapat tumbuh dari komunikasi dan rasa saling percaya, bahkan di sektor perkebunan kelapa sawit yang sering dianggap keras dan penuh tantangan. “Sinergi adalah fondasi masa depan,” tutur Ricky. “Dunia kerja yang sehat tidak dibangun oleh otoritas semata, tapi dari dialog, saling menghargai, dan komitmen bersama.” (ADV)













