SANGATTA – Langkah monumental itu menandai babak baru perjuangan panjang masyarakat dari kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Selama ini, wilayah tersebut dikenal memiliki potensi besar—dari perikanan hingga pertanian—namun terhambat jarak dan akses pelayanan dari ibu kota Kabupaten Kutai Timur di Sangatta.
Masuknya Kutai Pesisir ke daftar CDOB bersama 26 wilayah lain di Indonesia disahkan setelah masa reses sidang IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada 23 Mei–19 Juni 2025.
Bupati Kutai Timur H. Ardiansyah Sulaiman menegaskan, langkah ini adalah tentang pemerataan pelayanan publik. “Ini adalah tentang menghadirkan pemerintahan yang lebih responsif dan merata bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.
Dalam pertemuan di Kantor Bupati, Forum Komunikasi Pejuang Daerah Otonomi Baru (FKPDOB) Sangkulirang menyerahkan dokumen aspirasi rakyat kepada pemerintah daerah. Ardiansyah langsung menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat tindak lanjut administrasi.
“Saya sudah minta Bagian Pemerintahan menyiapkan surat persetujuan resmi dari kepala daerah. Ini harus segera dikirim agar proses di pusat berjalan tanpa hambatan,” katanya.
Sementara itu, Prof. Juraemi, tokoh masyarakat Sangkulirang sekaligus Ketua Tim Kajian Pemekaran CDOB Kutai Pesisir, menyebut capaian ini sebagai tonggak sejarah. “Status CDOB adalah titik awal menuju pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat. Ini adalah awal dari perjuangan,” tuturnya.
Meskipun begitu, perjalanan belum selesai. Kutai Pesisir kini memasuki tahap lanjutan berupa kajian administratif, teknis, dan kewilayahan oleh pemerintah pusat. Semua proses itu harus tuntas sebelum status otonomi baru disahkan secara resmi, mengingat moratorium pemekaran daerah masih berlaku dan menunggu Amanat Presiden (Ampres).
Namun semangat masyarakat tidak surut. Warga membayangkan hari ketika pelayanan publik bisa dijangkau tanpa harus menempuh perjalanan berjam-jam.
Bagi masyarakat pesisir Kutai Timur, nama Kutai Pesisir adalah simbol perjuangan dan hak untuk maju setara. “Bagi kami, Kutai Pesisir adalah hak yang diperjuangkan dengan keringat dan kesabaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Setelah puluhan tahun menunggu, kini harapan itu punya bentuk dan nama resmi di lembar negara. Kutai Pesisir sedang menapaki jalannya menuju kenyataan. (ADV/ProkopimKutim/K)













