SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan manajemen talenta sebagai instrumen untuk menemukan sekaligus memberikan penghargaan kepada ASN yang memiliki dedikasi dan kinerja terbaik. Sistem ini dinilai dapat membuka peluang pengembangan karier aparatur berdasarkan kompetensi, bukan semata senioritas atau jabatan.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan penerapan manajemen talenta harus menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil. ASN yang memberikan kontribusi nyata bagi daerah, kata dia, perlu mendapat apresiasi meski tidak menduduki jabatan struktural.
“Talenta-talenta terbaik akan tersaring secara objektif. Pemerintah daerah juga akan menyiapkan penghargaan luar biasa bagi pegawai yang berkinerja baik dan berjasa bagi daerah, meskipun mereka hanya berstatus staf biasa,” ujar Ardiansyah.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penandatanganan penerapan manajemen talenta ASN bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur dan Kepala BKN RI di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.
Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan secara teknis daerahnya telah siap menjalankan sistem tersebut. Persiapan bahkan telah dilakukan sejak tahun lalu melalui ekspos di BKN hingga Kutim memperoleh rekomendasi penerapan.
Namun, implementasi manajemen talenta masih menghadapi tantangan jumlah ASN yang mencapai sekitar 13.000 orang, terdiri atas PNS dan PPPK. Seluruh aparatur idealnya mengikuti penilaian kompetensi untuk memetakan potensi dan kapasitas masing-masing.
Sejauh ini, sekitar 3.000 PNS telah menjalani asesmen. Dari jumlah tersebut, 1.500 ASN mengikuti penilaian kompetensi bersama BKN Regional pada tahun lalu. Hasil asesmen berlaku tiga tahun dan menjadi salah satu dasar pemetaan talenta.
Misliansyah menyebut tahapan berikutnya ialah melaporkan kesiapan kepada BKN. Implementasi penuh nantinya bergantung pada kebijakan Bupati, termasuk kemungkinan menjadikan manajemen talenta sebagai acuan pengangkatan dan pemilihan pejabat.
Pemkab Kutim juga memastikan sistem tersebut berjalan selaras dengan nilai BerAKHLAK, disiplin, profesionalisme, dan pelayanan publik. (ADV/ProkopimKutim/KR)












