
Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengajak para orang tua berhenti melakukan praktik pernikahan dini demi melindungi masa depan generasi muda. Seruan ini muncul menyusul masih tingginya angka pernikahan anak di daerah tersebut.
Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) 2024, Kutim menempati peringkat ketiga kasus pernikahan dini terbanyak di Kalimantan Timur (Kaltim). Tercatat ada 47 kasus pernikahan anak, terdiri atas 35 anak perempuan dan 12 anak laki-laki.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim, Idham Cholid, menyebutkan bahwa sepanjang 2024 sebenarnya terdapat 111 permohonan dispensasi nikah yang diajukan ke pengadilan agama. Namun tidak semuanya disetujui, karena dilakukan proses kajian bersama terlebih dahulu. “Kami bekerja sama dengan pengadilan agama. Sebelum diputuskan, permohonan akan dikaji bersama,” jelas Idham di Sangatta.
Sebagai langkah pencegahan, DPPPA Kutim terus menggelar edukasi dan sosialisasi parenting keluarga di berbagai wilayah. Sosialisasi ini menyoroti beragam aspek, mulai dari bahaya pernikahan anak secara kesehatan, psikologis, hingga dampak sosial yang ditimbulkannya.
Idham mengungkapkan, dua faktor utama yang mendorong maraknya pernikahan dini di Kutim adalah kondisi ekonomi keluarga dan kehamilan di luar nikah. “Rata-rata karena tidak sekolah, lalu dinikahkan. Sebagian lagi karena ‘kecelakaan’, sudah hamil duluan, jadi orang tua ajukan dispensasi,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan, kasus pernikahan anak tersebar di seluruh wilayah Kutim, dengan penyebab yang bervariasi. Di daerah pedesaan, faktor ekonomi menjadi pemicu utama, sementara di perkotaan, kasus lebih banyak terjadi karena kehamilan di luar nikah.
DPPPA Kutim menegaskan komitmennya untuk menekan angka pernikahan anak dengan memperkuat kolaborasi bersama sekolah, tokoh agama, dan aparat desa. “Kami ingin membangun kesadaran bahwa anak harus sekolah, didampingi, dan dilindungi. Bukan dikorbankan karena tekanan ekonomi,” tegas Idham.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemkab Kutim berharap seluruh pihak, terutama orang tua, berperan aktif menjaga masa depan anak-anak Kutim agar tumbuh sehat, cerdas, dan mandiri tanpa terjebak dalam praktik nikah dini. (ADV)













