TELUK PANDAN — Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk melakukan inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III Komite I DPD RI H. Muhdi, bersama sejumlah anggota, termasuk Pdt. Penrad Siagian dan KH Muhammad Mursyid. Dari pihak daerah, hadir Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kepala DPMDes Kutim Muhammad Basuni, serta para camat dan kepala desa se-Kecamatan Teluk Pandan.
Dalam forum dialog terbuka itu, para kepala desa menyampaikan berbagai persoalan terkait tata kelola pemerintahan desa. Salah satu isu utama adalah terbatasnya fleksibilitas penggunaan Dana Desa, yang dinilai masih terlalu diatur oleh kebijakan pusat.
“Ploting program dari pusat membuat kepala desa merasa kurang leluasa memanfaatkan dana sesuai kebutuhan riil masyarakat. Ini kami catat dengan serius,” ujar H. Muhdi.
Selain itu, muncul pula keluhan mengenai tidak tersedianya anggaran untuk kebutuhan rumah tangga kepala desa, serta belum adanya perlindungan bagi kepala desa yang telah purna tugas.
Muhdi juga menyoroti pelaksanaan program Koperasi Merah Putih, yang menjadi fokus kebijakan pemerintah pusat. Ia mencatat bahwa di Kutim, koperasi merah putih sudah 100 persen terbentuk, namun masih ada kekhawatiran di lapangan terkait payung hukumnya. Ia menegaskan, DPD RI akan mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat regulasi dan jaminan hukum program tersebut.
“Presiden berharap koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Kami ingin memastikan hal itu berjalan aman dan tidak menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono menyampaikan persoalan moratorium ASN yang berdampak langsung pada kekurangan tenaga guru dan tenaga kesehatan di desa. Muhdi menilai isu tersebut sangat krusial.
“Guru dan tenaga kesehatan banyak yang belum terserap karena moratorium. Jika ini berlarut, pelayanan dasar masyarakat akan terganggu. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengapresiasi kehadiran para senator dan menyebut kunjungan ini sebagai kesempatan strategis untuk menyampaikan realitas desa secara langsung. Mahyunadi secara khusus menyinggung persoalan kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) yang membatasi ruang hidup masyarakat Teluk Pandan.
“Kami jelaskan bahwa kawasan TNK ini dulu adalah perkampungan warga. Sekarang justru jadi momok karena membatasi ruang hidup mereka. Kami tunjukkan langsung peta kepada para senator,” jelasnya.
Ia berharap kehadiran DPD RI menjadi langkah awal untuk memperjuangkan revisi kebijakan TNK di tingkat pusat. “Kami ingin perjuangan ini berlanjut di Jakarta, agar masyarakat mendapatkan kembali hak atas ruang hidupnya,” tutup Mahyunadi.
Kunjungan Komite I DPD RI ke Teluk Pandan menandai titik temu antara kebijakan nasional dan realitas desa. Dari forum kecil di pesisir Kutim itu, terpantul pesan yang lebih besar: bahwa pembangunan diukur dari sejauh mana suara desa didengar dan dihargai. (ADV/ProkopimKutim/K)












