SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengalokasikan Rp216 juta dalam APBD 2026 untuk melindungi 1.200 hektare lahan sawah melalui Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Skema ini disiapkan untuk mengurangi risiko kerugian petani ketika lahan terdampak gagal panen.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim Dyah Ratnaningrum mengatakan AUTP menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan pangan sekaligus memberikan kepastian kepada petani.
“AUTP ini memang baru kita alokasikan pada APBD 2026. Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan agar petani tidak menanggung sendiri kerugian ketika terjadi gagal panen,” ujar Dyah, Senin (3/8/2026).
Lahan yang masuk program telah diverifikasi bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Premi ditetapkan sekitar Rp180 ribu per hektare. Sementara petani yang mengalami gagal panen akibat banjir, kekeringan, atau organisme pengganggu tanaman dapat memperoleh uang pertanggungan hingga Rp6 juta per hektare sesuai ketentuan.
Dyah mengatakan AUTP akan berjalan beriringan dengan Pertanian Modern–Advanced Agriculture System (PM-AAS) dari Kementerian Pertanian. Program tersebut mengandalkan mekanisasi, pertanian presisi, pengaturan jarak tanam, pemupukan berimbang, dan efisiensi pengelolaan air.
Produktivitas padi yang saat ini berkisar 5–6 ton per hektare ditargetkan meningkat menjadi sedikitnya 10 ton, bahkan sejumlah lokasi percontohan mampu menembus 12 ton per hektare.
DTPHP menargetkan AUTP mulai berjalan pada awal September 2026. Petani akan didampingi penyuluh untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIAP. (ADV/ProkopimKutim/KR)












