BENGALON – Sebanyak 1.131 keluarga berisiko stunting (KRS) di Kecamatan Bengalon menjadi sasaran intervensi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui layanan jemput bola yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Senin (3/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor Camat Bengalon itu menjadi pelaksanaan keempat program Layanan Jemput Bola Stop Stunting. Sebelumnya, program serupa menyasar wilayah Teluk Pandan, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung.
Plh Kepala DPPKB Kutim sekaligus Sekretaris TPPS Kutim, Yuriansyah, mengatakan pendekatan langsung ke lapangan diperlukan agar keluarga yang masuk kategori berisiko memperoleh pendampingan dan intervensi sesuai kebutuhannya.
Menurut dia, percepatan penanganan KRS tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Kolaborasi dengan tenaga kesehatan, kader desa, pemerintah kecamatan, hingga sektor swasta dinilai penting untuk memastikan program berjalan efektif.
Sementara itu, Camat Bengalon Harun Al Rasyid mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan KRS dengan balita yang telah mengalami stunting. KRS merupakan kelompok yang memiliki faktor risiko dan membutuhkan langkah pencegahan.
Harun menyebut persoalan sanitasi, akses air bersih, jamban tidak layak, serta kondisi rumah menjadi sejumlah faktor yang perlu diperhatikan. Ia juga meminta data KRS diperbarui melalui verifikasi lapangan.
Salah satu temuan ialah pasangan berusia lebih dari 40 tahun yang masuk pendataan KRS meski tidak memiliki anak. Menurut Harun, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya validasi data.
Dalam kegiatan itu, Baznas Kutim turut menyalurkan 20 paket PMT kepada keluarga penerima manfaat. (ADV/ProkopimKutim/KR)













