Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PDI-P, Faizal Rachman, melontarkan kritik terhadap persoalan tata kelola tanah dan perkebunan yang dinilai tak kunjung tuntas. Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur, sebagai bentuk dorongan agar pemerintah daerah lebih serius menangani persoalan yang terus berulang.
Dalam penyampaiannya, Faizal menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini berlarut-larut dan kerap memicu konflik di tengah masyarakat.
“Saya sudah menyampaikan dalam rapat internal DPRD komisi B, kita akan mengadakan 100 hari penertiban tata kelola tanah dan perkebunan di Kutai Timur,” tegasnya.
Menurutnya, berbagai persoalan di sektor perkebunan selama ini belum terselesaikan secara menyeluruh. Ia menilai, upaya penanganan yang dilakukan masih bersifat parsial dan belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.
“Kasus perkebunan di Kutai Timur itu terus berlanjut, terus berulang dan tidak pernah selesai – selesai, kita pengen ini ada gerakan yang ingin menyelesaikan dari hulu sampai ke hilirnya,” ujarnya.
Faizal menekankan pentingnya komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menata ulang sistem pengelolaan lahan. Ia berharap, langkah penertiban yang diusulkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar direalisasikan secara konsisten.
Interupsi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa DPRD menginginkan adanya perubahan nyata dalam tata kelola lahan dan perkebunan, agar tidak lagi menjadi sumber konflik berkepanjangan di Kutai Timur.












