SANGKULIRANG – Wabup Mahyunadi menekankan bahwa sinergi antara Pemkab, pemerintah desa, dan BPD adalah kunci utama untuk mewujudkan pemerintahan desa yang efektif, berdaya guna, dan dipercaya penuh oleh masyarakat.
“Gunakan anggaran desa dengan sebaik-baiknya. Jaga betul-betul agar tidak ada proyek fiktif, apalagi penyelewengan dana. Transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang mutlak,” tegas Mahyunadi dalam sambutannya.
Mahyunadi menjelaskan bahwa kepala desa bukan sekadar pemimpin administratif, melainkan aktor utama yang bertanggung jawab atas pelayanan publik dan penggerak pembangunan di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, sinergi tersebut mutlak diperlukan.
Ia juga memperingatkan bahwa Pemkab Kutim, melalui Inspektorat Daerah, akan melakukan pengawasan dan audit rutin ke seluruh desa.
“Jika ditemukan penyimpangan, akan diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kami akan memberikan waktu enam bulan untuk menindaklanjuti. Jika batas waktu itu terlampaui, sanksi akan diterapkan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya, sembari menggarisbawahi fungsi pengawasan yang diemban Pemkab dalam menjamin akuntabilitas pembangunan daerah.
Mahyunadi menyoroti peran strategis BPD dalam menyalurkan aspirasi, menyepakati peraturan desa, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan. Ia mendesak agar hubungan kepala desa dan BPD harus dibangun atas dasar kolaborasi, bukan persaingan.
“Kepala desa dan BPD wajib bersinergi. Jangan sampai ada upaya saling menjatuhkan. Tantangan ke depan semakin kompleks, dibutuhkan kerja sama yang solid demi kemajuan desa,” katanya.
Mengakhiri sambutan, Mahyunadi mengajak seluruh pejabat desa yang baru dilantik untuk bekerja secara profesional dan objektif. “Jika ada keberhasilan, mari kita dukung. Jika ada kekeliruan, mari kita perbaiki bersama,” tutupnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sangkulirang, Cipto Buntoro, yang turut hadir, menyampaikan ucapan selamat dan berharap para pejabat yang baru dilantik dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Salah satu fokus perhatian adalah Kepala Desa PAW Benua Baru Ulu, yang kini menghadapi pekerjaan rumah penting, yaitu penyelesaian pendataan. Pendataan ini menjadi syarat utama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) agar program pembangunan infrastruktur yang memerlukan pembebasan lahan dapat berjalan sesuai target waktu.
Prosesi pelantikan juga mencakup pengambilan sumpah anggota BPD PAW dari Desa Peridan dan Mandu Dalam. Dengan mandat baru ini, diharapkan kinerja pemerintahan desa semakin solid dan meningkat, sejalan dengan agenda pembangunan daerah yang menekankan partisipasi warga, transparansi, dan akuntabilitas. (ADV/ProkopimKutim/K)












