
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran. Dinas Sosial (Dinsos) Kutim menegaskan, akurasi data menjadi kunci utama agar bantuan tidak salah alamat sehingga benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan.
Dinsos Kutim menegaskan, ketepatan data menjadi kunci utama dalam keseluruhan proses penyaluran bansos, mulai dari tahap pendataan di tingkat desa dan kelurahan, validasi berjenjang, hingga penetapan daftar penerima.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, Ernata Hadi Sujito, salah satu parameter utama untuk menentukan masyarakat miskin adalah mereka yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5. Untuk memverifikasi maupun mengeluarkan warga dari daftar penerima, diperlukan mekanisme resmi di tingkat desa.
“Salah satu parameter melihat masyarakat miskin itu kan masuk dari desil 1 sampai desil 5, jadi untuk mengeluarkan itu harus ada musyawarah desa yang harus ditandatangani oleh kepala desa sama RT, baru surat itu kita ambil,” jelas Ernata, merinci alur administrasi yang diterapkan.
Setelah berkas hasil musyawarah desa (musdes) diterima, data tersebut kemudian diproses lebih lanjut. Langkah ini menjadi bagian dari prosedur standar untuk pembaruan data di tingkat kementerian. “Lalu untuk kita proses ke kementerian,” tambah Ernata.
Ia menekankan, keakuratan data sangat bergantung pada ketelitian dan kejujuran aparat di tingkat desa. Dengan komitmen bersama, Ernata yakin kesalahan sasaran dapat diminimalkan. “Selagi kepala desanya memberikan keterangan yang benar, insyaAllah tidak ada lagi yang namanya salah sasaran,” pungkasnya. (ADV)













