SANGATTA — Empat persoalan krusial di sektor transportasi menjadi fokus utama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kutai Timur (Kutim). Masalah tersebut meliputi parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), keselamatan petugas kebersihan, dan pasar malam tanpa izin. Rapat lintas instansi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan Kutim ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat dan rekomendasi DPRD Kutim.
Kepala Dinas Perhubungan Kutim Joko Suripto menjelaskan, keempat isu itu saling berkaitan dan berdampak langsung pada ketertiban serta keselamatan pengguna jalan.
“Parkir liar dan PKL yang menggunakan trotoar menyebabkan penyempitan jalan. Ditambah pasar malam tanpa izin yang tidak memiliki area parkir memadai, kemacetan pun tak terelakkan,” ujar Joko dalam forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang digelar di Kantor Dishub Kutim.
Sebagai langkah awal, Dishub Kutim akan menggandeng Satpol PP dan instansi terkait untuk melakukan patroli serta penertiban di titik rawan seperti Jalan Yos Sudarso, APT Pranoto, Diponegoro, dan kawasan Route 9.
“Kami siap menindak pelanggaran berulang, mulai dari teguran hingga penyitaan barang,” tegas Landudi, perwakilan Satpol PP Kutim.
Perhatian juga diberikan pada keselamatan penyapu jalan yang kerap bertugas di jalur padat lalu lintas. Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara, Jurianto, menyampaikan langkah pencegahan yang kini diterapkan.
“Petugas wajib memakai rompi reflektif, APD berwarna terang, dan safety cone di area kerja,” jelasnya.
Forum LLAJ sepakat bahwa penataan lalu lintas bukan hanya soal penertiban, tetapi upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Jalan yang tertib bukan sekadar rapi itu cermin peradaban kota yang peduli pada warganya,” tutup Joko Suripto. (ADV/ProkopimKutim/K)












