SANGATTA — Di tengah padatnya aktivitas jual beli di Pasar Induk Sangatta, Pasar Sangatta Selatan, hingga pasar tumpah di Jalan Inpres, petugas Satpol PP Kutai Timur tampak lalu-lalang. Bukan sekadar membubarkan kerumunan, mereka menjalankan operasi penertiban yang diklaim mengutamakan pendekatan humanis.
Trotoar, bahu jalan, hingga parit yang disulap menjadi lapak dagangan menjadi sasaran utama. Selain melanggar aturan penataan ruang, lokasi-lokasi itu dinilai rawan kecelakaan dan memperparah kemacetan di kawasan perdagangan yang setiap hari dijejali pembeli.
Kepala Satpol PP Kutim, Fata Hidayat, menegaskan penertiban bukan berarti memutus sumber penghasilan para pedagang kecil. “Kami tidak datang untuk mematikan usaha masyarakat. Tujuan kami menata, agar ekonomi tetap bergerak tapi dengan tertib dan aman,” kata Fata.
Ia menyebut, sebelum operasi digelar, pedagang telah berkali-kali diimbau pindah ke lokasi yang disediakan pemerintah daerah. Sosialisasi dan peringatan, menurutnya, menjadi langkah awal sebelum tindakan tegas diambil.
“Pendekatan kami tetap persuasif. Namun jika sudah berulang kali diingatkan dan tetap membandel, kami wajib menegakkan peraturan daerah,” ujarnya.
Tak hanya menyasar pedagang, Satpol PP juga mengingatkan warga agar tidak menjadikan trotoar sebagai kantong parkir dadakan. Patroli rutin bakal digelar, terutama pada hari pasar dan jam sibuk, untuk memastikan kawasan perdagangan di Sangatta tetap tertib, bersih, dan nyaman.
Pemkab Kutim berharap, penataan ini mampu menghadirkan wajah kota yang lebih rapi tanpa mengorbankan denyut ekonomi rakyat kecil. Penertiban tetap dilakukan dengan memberikan ruang aman pada pelaku usaha kecil di Kutim. (ADV/ProkopimKutim/K)












