
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya melindungi pekerja rentan di daerah.
Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menegaskan, meski tanpa penambahan anggaran tahun ini, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan program-program prioritas yang berfokus pada perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja.
“Ya, kita akan sesuaikan juga dengan pendapatan daerah. Kita nggak bisa juga bilang sekian, tapi uang kita nggak ada,” ujar Roma usai menghadiri rapat bersama Komisi D DPRD Kutim. “Ya cukup, cukup dicukupkan,” tambahnya dengan optimis.
Roma menjelaskan, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk mengurangi perhatian terhadap pekerja rentan seperti ojek online, buruh tani, dan pekerja informal lainnya. Menurutnya, program jaminan sosial yang difasilitasi pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oh itu sangat luar biasa ya, itu mengatakan bahwa amal jariah kita itu banyak menolong orang. Nah artinya, di situ kita menolong—contohnya ojol ataupun buruh usaha tani,” ungkap Roma.
Ia juga memaparkan bahwa pemerintah daerah selama tiga tahun berturut-turut telah menanggung iuran pekerja rentan agar mereka tetap terlindungi. “Ketika anak dari penerima manfaat itu terdaftar, nanti ada beasiswa juga dari BPJS Ketenagakerjaan. Jadi manfaatnya luas, tidak hanya bagi pekerja tapi juga keluarganya,” jelasnya.
Roma berharap kolaborasi antara Pemkab Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat agar jangkauan perlindungan sosial semakin luas. Dengan begitu, pekerja sektor informal di Kutim dapat merasakan keamanan dan kepastian dalam bekerja, serta memiliki harapan lebih baik untuk masa depan. (ADV)













