
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tenaga kerja non-ASN berjalan secara transparan dan akuntabel, seiring rampungnya penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK P3K) tahap kedua.
Dengan selesainya gelombang terakhir ini, pemerintah berharap roda birokrasi berjalan lebih efektif dan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor dapat meningkat secara nyata.
Bupati Kutim, Ardiyansyah, secara resmi menyerahkan SK P3K kepada tenaga kerja yang memenuhi syarat. “Hari ini tahap kedua atau gelombang terakhir dari sisa TKD kita yang sudah diserahkan SK P3K-nya. Semua proses rekrutmen dipastikan telah berjalan transparan dan akuntabel,” ujarnya, saat acara penyerahan di Pendopo Kabupaten, yang berlangsung dengan protokol kesehatan ketat.
Penyerahan tahap kedua ini menandai berakhirnya proses pengangkatan tenaga kerja non-ASN di lingkungan Pemkab Kutim. Seluruh penerima SK telah melalui seleksi ketat sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bukti komitmen pemerintah daerah menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.
Seluruh penerima SK telah melalui rangkaian seleksi sesuai regulasi yang berlaku, mulai dari verifikasi berkas hingga uji kompetensi memastikan bahwa tenaga yang diangkat benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah, baik dari sisi formasi maupun kompetensi.
Dengan selesainya penyerahan SK P3K gelombang terakhir, diharapkan kinerja aparatur pemerintah meningkat sehingga pelayanan publik menjadi lebih optimal. Pemerintah Kabupaten juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan bagi tenaga kerja yang telah diangkat.
Ke depan, rekrutmen tenaga kerja non-ASN akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing dinas serta kemampuan anggaran daerah, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional. (ADV)













