Selasa, Oktober 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Perda RPIK Kutim Jadi Landasan Percepat Hilirisasi Industri

Kruing Oleh Kruing
6 Agustus, 2026
in Pariwara Pemkab Kutai Timur
0
Perda RPIK Kutim Jadi Landasan Percepat Hilirisasi Industri
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah percepatan hilirisasi komoditas lokal setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025–2045 disahkan menjadi perda. Regulasi tersebut diharapkan membuka jalan bagi pengembangan industri pengolahan berbasis potensi daerah.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan RPIK menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan industri. Aturan tersebut merupakan turunan dari regulasi nasional yang perlu diterjemahkan sesuai kebutuhan daerah.

“Alhamdulillah sudah disahkan, tinggal kita jalankan,” ujar Mahyunadi seusai Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Kutim.

Tahap berikutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan RPIK. Dengan regulasi tersebut, pengembangan industri diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengelolaan bahan mentah, tetapi mulai diarahkan ke sektor hilir.

Mahyunadi mencontohkan komoditas kelapa sawit yang produksinya cukup besar di Kutim. Namun, menurut dia, daerah masih memiliki keterbatasan industri pengolahan lanjutan.

“Kita belum punya pabrik minyak goreng, padahal sawit kita luas. Dengan Perda ini nanti kita bisa pacu hilirisasi produk-produk kita, misalnya pabrik etanol dan sebagainya,” katanya.

Ia menilai kepastian regulasi juga menjadi faktor penting dalam mendatangkan modal baru. Investor, kata dia, membutuhkan jaminan bahwa kegiatan usaha memiliki landasan hukum yang jelas.

Perda RPIK selanjutnya akan diarahkan untuk memperkuat pengembangan kawasan strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Pemerintah daerah berharap kawasan tersebut dapat menjadi salah satu pintu masuk investasi dan industri pengolahan.

Mahyunadi optimistis kebijakan tersebut mampu menggeser struktur ekonomi Kutim menuju sektor industri bernilai tambah. Hilirisasi dinilai berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KR)

 

Total Views: 315

BERITA TERKAIT

Berita Utama

Hacked By SadClownNight

21 September, 2026
Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Komite Gender di Perkebunan Sawit Kutim Diperkuat dan Mengedepankan Perlindungan Perempuan

26 Agustus, 2026
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Maulid Nabi di Kutim Jadi Pengingat bagi ASN tentang Amanah Kepemimpinan

26 Agustus, 2026
Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Dari Raperda hingga Data Desa, 247 Arsip DPRD Kutim Masuk Khazanah Daerah

26 Agustus, 2026
DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen
Pariwara Pemkab Kutai Timur

DPPKB Kutim Lakukan Upaya Pencegahan Stunting di Telen

26 Agustus, 2026
Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta

25 Agustus, 2026
Next Post
Tanam 6.000 Bibit Melon, Teluk Pandan Siap Jadi Sentra Hortikultura

Tanam 6.000 Bibit Melon, Teluk Pandan Siap Jadi Sentra Hortikultura

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Realisasi 2,6 Persen dari PT KPC Dinilai TAPAK Belum Sesuai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Lima Kesepakatan Titik Damai di Singa Gembara

Lima Kesepakatan Titik Damai di Singa Gembara

3 November, 2025
OSB Buka Pelatihan Teater Gratis, Regenerasi Seni Jadi Fokus

OSB Buka Pelatihan Teater Gratis, Regenerasi Seni Jadi Fokus

14 Agustus, 2026
Pusatgiveaway.id Gelar Iftar Ramadan ke-5, Angkat Kreativitas UMKM Lewat Fashion Show

Pusatgiveaway.id Gelar Iftar Ramadan ke-5, Angkat Kreativitas UMKM Lewat Fashion Show

8 Maret, 2026
Kutim Mantapkan Sinergi, Formika Jadi Motor Kolaborasi

Kutim Mantapkan Sinergi, Formika Jadi Motor Kolaborasi

1 November, 2025
Pemerintah Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial

Pemerintah Kutim dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Sosial

8 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Hacked By SadClownNight
  • Realisasi 2,6 Persen dari PT KPC Dinilai TAPAK Belum Sesuai
  • Warung Penjual BBM Depan Kantor BPBD Kutim Terbakar, Satu Warga Alami Luka Bakar
  • 49 Pejabat Fungsional Dilantik, Sekda Kutim Tekankan Meritokrasi dan Kompetensi ASN

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk