Sabtu, Mei 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara Pariwara Diskominfo Kutai Timur

Perusahaan di Kutim Diingatkan Patuhi Perda, Perbanyak Rekrut Tenaga Kerja Lokal

Kruing Oleh Kruing
18 November, 2025
in Pariwara Diskominfo Kutai Timur
0
Perusahaan di Kutim Diingatkan Patuhi Perda, Perbanyak Rekrut Tenaga Kerja Lokal
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menegaskan bahwa perusahaan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal. Meski sudah ada aturan jelas, namun banyak perusahaan masih mengabaikan kuota yang seharusnya menyerap 80 persen pekerja dari warga Kutim.

Pemkab Kutim taat pada komitmennya untuk melindungi dan memperluas kesempatan kerja bagi warganya sendiri. Pemerintah daerah mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim agar tidak hanya mematuhi aturan secara administratif, tetapi benar-benar menjalankan kewajiban memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

Selama ini, sudah ada regulasi yang secara jelas mengatur mengenai komposisi tenaga kerja di perusahaan, namun dalam praktiknya masih ditemukan perusahaan yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan tersebut. Padahal, aturan tersebut dibuat untuk memastikan keberadaan perusahaan memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim, Roma Malau mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 sudah mengatur komposisi tenaga kerja dengan tegas. “Seharusnya memang perusahaan tidak seperti itu, karena sudah ada payung hukum yang jelas,” tandasnya.

Aturan 80-20 ini dirancang untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal sekaligus menyejahterakan warga Kutim. Namun dalam praktiknya, penerapannya masih kerap melenceng. Meski begitu, Malau menekankan perusahaan tetap bisa merekrut tenaga kerja dari luar daerah, tapi hanya untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus yang belum tersedia di pasar lokal. “Ketika ada beberapa skill yang tidak dimiliki, baru ambil dari luar,” jelasnya.

Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan perusahaan dapat menyeimbangkan kebutuhan operasional dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal, sehingga manfaat ekonomi langsung dirasakan masyarakat Kutim. (ADV)

 

Total Views: 393

BERITA TERKAIT

Disperindag Kutim Fokus Bangun Ekonomi Daerah dari Budaya Lokal
Pariwara Diskominfo Kutai Timur

Disperindag Kutim Fokus Bangun Ekonomi Daerah dari Budaya Lokal

22 November, 2025
Ini Strategi Kutim Bangun Citra Ekonomi Berbasis Identitas Lokal
Pariwara Diskominfo Kutai Timur

Ini Strategi Kutim Bangun Citra Ekonomi Berbasis Identitas Lokal

22 November, 2025
Dari Nira Jadi Uang, Kutim Wujudkan Kemandirian Petani Lewat Aren Genjah
Pariwara Diskominfo Kutai Timur

Produk Kutim Didorong Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan Terpadu

22 November, 2025
Kutim Siapkan Pelaku Usaha Lokal Hadapi Standar Global
Pariwara Diskominfo Kutai Timur

Kutim Siapkan Pelaku Usaha Lokal Hadapi Standar Global

22 November, 2025
Olahan Nanas Kutim Go Digital, Peluang Baru bagi Pelaku Usaha Lokal
Pariwara Diskominfo Kutai Timur

Olahan Nanas Kutim Go Digital, Peluang Baru bagi Pelaku Usaha Lokal

22 November, 2025
TikTok Jadi Andalan Koperasi Kutim Promosikan Produk Unggulan Nanas
Pariwara Diskominfo Kutai Timur

TikTok Jadi Andalan Koperasi Kutim Promosikan Produk Unggulan Nanas

22 November, 2025
Next Post
Bupati Ardiansyah Resmi Serahkan SK P3K Gelombang Terakhir

Bupati Ardiansyah Resmi Serahkan SK P3K Gelombang Terakhir

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Bupati Ardiansyah Targetkan 13 Desa di Kutim Segera Nikmati Layanan PLN 24 Jam

Bupati Ardiansyah Targetkan 13 Desa di Kutim Segera Nikmati Layanan PLN 24 Jam

8 November, 2025
Turunkan Stunting, Kutim Targetkan 19 Ribu Jadi 11 Ribu Keluarga Berisiko

Turunkan Stunting, Kutim Targetkan 19 Ribu Jadi 11 Ribu Keluarga Berisiko

13 November, 2025
Ardiansyah Resmikan Kopdes Merah Putih: Pilar Kebangkitan Ekonomi Desa

Ardiansyah Resmikan Kopdes Merah Putih: Pilar Kebangkitan Ekonomi Desa

10 November, 2025
Kutim Bangun Sistem Informasi Terpadu untuk Olahraga Berkelanjutan

Kutim Bangun Sistem Informasi Terpadu untuk Olahraga Berkelanjutan

8 November, 2025
Satpol PP Kutim Andalkan Outsourcing untuk Perkuat Pengawasan Tanpa Langgar Aturan

Satpol PP Kutim Andalkan Outsourcing untuk Perkuat Pengawasan Tanpa Langgar Aturan

5 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan
  • Pemkab Kutai Timur Masih Kaji Penerapan WFH bagi ASN
  • Lom Plai 2026 Kembali Masuk KEN, Kutai Timur Perkuat Posisi di Peta Wisata Nasional
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk