SANGATTA — Dalam momentum Rapat Senat Terbuka Wisuda Sarjana ke-20, STIPER Kutim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Karangan, dan PT Ranindo Internusa, belum lama ini. Penandatanganan tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian wisuda yang meluluskan 68 sarjana baru STIPER Kutim.
MoU tersebut mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas pemerintah.
Ketua STIPER Kutim Dr. Ismail Fahmi Almadi mengatakan, kerja sama lintas sektor ini merupakan bentuk komitmen nyata perguruan tinggi dalam memperkuat peran akademisi terhadap pembangunan daerah.
“Melalui MoU ini, mahasiswa STIPER memiliki ruang lebih luas untuk praktik lapangan, penelitian terapan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Bagi pemerintah kecamatan maupun perusahaan, kerja sama ini akan memberikan dukungan akademis dan tenaga ahli dari kampus,” ujarnya.
Kerja sama dengan Kecamatan Kaliorang dan Karangan difokuskan pada peningkatan kapasitas SDM, pendampingan pertanian masyarakat, dan penguatan program ketahanan pangan desa. Sementara itu, kolaborasi dengan PT Ranindo Internusa diarahkan pada pengembangan riset, magang industri, dan inovasi pertanian modern yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan.
“Kami ingin STIPER menjadi jembatan antara dunia akademik dan praktik pertanian modern yang berkelanjutan,” tutur Ismail.
Penandatanganan MoU ini turut disaksikan Bupati Kutim H. Ardiansyah Sulaiman, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif STIPER.
“Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia usaha seperti ini harus diperbanyak. Sinergi inilah yang akan memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat transformasi sektor pertanian di Kutim,” kata Bupati Ardiansyah.
Bupati menegaskan, pertanian masih menjadi salah satu pilar ekonomi daerah. Karena itu, dukungan perguruan tinggi dalam membangun riset dan inovasi menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas dan keberlanjutan lingkungan.
Melalui penandatanganan MoU ini, STIPER Kutim meneguhkan perannya bukan hanya sebagai lembaga pencetak sarjana, tetapi juga sebagai pusat penggerak inovasi pertanian daerah.
Dari ruang akademik hingga ladang masyarakat, STIPER Kutim terus menanam gagasan baru — membangun pertanian modern yang tumbuh bersama kolaborasi, ilmu pengetahuan, dan kepedulian pada bumi sendiri. (ADV/ProkopimKutim/K)













