Kamis, Juli 30, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sengketa Lahan 280 Hektare di Kutai Timur, Kelompok Tani Minta ATR/BPN Bertindak

Kruing Oleh Kruing
5 Maret, 2026
in Berita Utama, Daerah
0
Sengketa Lahan 280 Hektare di Kutai Timur, Kelompok Tani Minta ATR/BPN Bertindak
Share on FacebookShare on WhatsApp

KUTAI TIMUR, Kruing.com — Kelompok Tani Sumber Utama di Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, melayangkan pengaduan resmi kepada Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan penyerobotan lahan sekitar 280 hektare.

Lahan yang dipersoalkan berada di Jalan Poros Rantau Pulung–Batu Ampar KM 52, Desa Tanjung Labu. Ketua Kelompok Tani Sumber Utama, Sukri, menyampaikan bahwa area yang selama ini dikelola oleh kelompok tani diduga telah dibuka dan digarap oleh perusahaan perkebunan PT Andalas Wahana Sukses bersama pihak kontraktornya.

Dalam laporan tertulisnya, Sukri menjelaskan bahwa aktivitas yang diduga sebagai penyerobotan lahan mulai terdeteksi pada 16 Agustus 2025. Saat itu, kelompok tani menemukan kegiatan pembukaan lahan di wilayah yang mereka klaim sebagai area garapan.

“Kami menemukan adanya aktivitas pembukaan dan penggusuran lahan yang selama ini menjadi wilayah penguasaan kelompok tani. Bukti dokumentasi kejadian tersebut juga telah kami lampirkan dalam pengaduan,” ujarnya.

Permasalahan tersebut kemudian dibahas dalam sejumlah forum resmi bersama DPRD Kutai Timur. Pada 22 Agustus 2025, Komisi A DPRD Kutim menggelar rapat dengar pendapat pertama dengan menghadirkan berbagai instansi terkait, seperti BPN, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pertanahan, Dinas PUPR, serta Camat Rantau Pulung. Namun dalam pertemuan itu, pihak PT Andalas Wahana Sukses tidak hadir.

Selanjutnya, pada 2 Oktober 2025, Komisi A DPRD Kutim melakukan peninjauan langsung ke lokasi sengketa. Kunjungan tersebut melibatkan perwakilan BPN, sejumlah dinas terkait, aparat kepolisian, unsur TNI, dan pemerintah desa setempat. Dari hasil kunjungan lapangan itu ditemukan indikasi adanya pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan.

Rapat lanjutan kembali digelar pada 20 Oktober 2025 dengan melibatkan Komisi A dan Komisi B DPRD Kutim, kelompok tani, serta pihak perusahaan. Dalam forum tersebut terungkap bahwa PT Andalas Wahana Sukses diduga telah menjalankan aktivitas operasional tanpa memiliki Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU).

“Dalam forum hearing tersebut terungkap bahwa perusahaan telah melakukan kegiatan operasional, namun belum dapat menunjukkan SHGU sebagai dasar legal pengelolaan lahan perkebunan,” kata Sukri.

Hearing ketiga kemudian berlangsung pada 28 Oktober 2025 dengan melibatkan berbagai instansi pemerintah dan aparat keamanan. Pada kesempatan itu, perusahaan kembali tidak dapat menunjukkan dokumen SHGU yang sah. Sementara itu, kelompok tani menyerahkan sejumlah bukti dokumentasi terkait dugaan penyerobotan dan penggusuran lahan yang disebut dilakukan oleh kontraktor perusahaan.

Pada 15 Desember 2025, Komisi A dan B DPRD Kutim kembali melakukan kunjungan kerja ke lokasi sengketa. Dari hasil peninjauan tersebut, ditemukan bahwa aktivitas operasional perusahaan dinilai semakin meluas dan berpotensi merugikan kelompok tani.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan operasional perusahaan terus meluas, sementara hingga saat itu perusahaan masih belum dapat memperlihatkan dokumen SHGU yang sah,” ungkap Sukri.

Rapat dengar pendapat keempat digelar pada 18 Desember 2025. Namun dalam pertemuan tersebut pihak PT Andalas Wahana Sukses kembali tidak hadir, sementara instansi terkait juga tidak dapat menunjukkan dokumen SHGU milik perusahaan tersebut.

Dalam forum itu pula, Kelompok Tani Sumber Utama mendapat rekomendasi agar menyampaikan pengaduan resmi kepada ATR/BPN Kutai Timur.

Melalui pengaduan tersebut, kelompok tani meminta ATR/BPN menyatakan bahwa aktivitas operasional PT Andalas Wahana Sukses di area yang mereka klaim melanggar ketentuan perundang-undangan. Mereka juga mendesak agar kegiatan perusahaan dihentikan serta seluruh alat berat dan pekerja ditarik dari lokasi sengketa.

Selain itu, kelompok tani meminta agar proses penerbitan SHGU yang diduga tengah diajukan oleh perusahaan tidak dilanjutkan. Mereka juga meminta ATR/BPN menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang diduga berperan sebagai mafia tanah dalam kasus tersebut.

“Kami berharap ATR/BPN dapat menindaklanjuti pengaduan ini secara serius, termasuk mengusut kemungkinan adanya keterlibatan oknum yang berupaya menyerobot lahan kelompok tani,” tegas Sukri.

Total Views: 124

BERITA TERKAIT

Konfercab X PMII Kutai Timur Jadi Tonggak Regenerasi Kepemimpinan Organisasi
Berita Utama

Konfercab X PMII Kutai Timur Jadi Tonggak Regenerasi Kepemimpinan Organisasi

27 Juni, 2026
GMNI Kutai Timur Soroti Persoalan Lingkungan dan Desak Penindakan Perusahaan Bermasalah
Berita Utama

GMNI Kutai Timur Soroti Persoalan Lingkungan dan Desak Penindakan Perusahaan Bermasalah

15 Juni, 2026
Pemkab Kutim Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Digitalisasi ASN
Berita Utama

Pemkab Kutim Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Digitalisasi ASN

3 Juni, 2026
Bupati Ardiansyah Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Transformasi Ekonomi Kutai Timur
Berita Utama

Bupati Ardiansyah Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Transformasi Ekonomi Kutai Timur

2 Juni, 2026
Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan
Berita Utama

Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

25 April, 2026
Pemkab Kutai Timur Masih Kaji Penerapan WFH bagi ASN
Berita Utama

Pemkab Kutai Timur Masih Kaji Penerapan WFH bagi ASN

11 April, 2026
Next Post
Pusatgiveaway.id Gelar Iftar Ramadan ke-5, Angkat Kreativitas UMKM Lewat Fashion Show

Pusatgiveaway.id Gelar Iftar Ramadan ke-5, Angkat Kreativitas UMKM Lewat Fashion Show

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Ardiansyah: Tirta Tuah Benua Tuntaskan Air Bersih Dua Tahun

Ardiansyah: Tirta Tuah Benua Tuntaskan Air Bersih Dua Tahun

15 November, 2025
30% Itu Minimum: Peran Perempuan Adalah Kunci Bentuk Karakter Kutim

30% Itu Minimum: Peran Perempuan Adalah Kunci Bentuk Karakter Kutim

17 November, 2025
Dialog di Ruang Arau: Pemkab Kutim Tegakkan Hak Buruh

Dialog di Ruang Arau: Pemkab Kutim Tegakkan Hak Buruh

9 November, 2025
Wabup Mahyunadi Soroti Pentingnya Dukungan UMKM dan Permodalan Bagi Masyarakat Kecil

Wabup Mahyunadi Soroti Pentingnya Dukungan UMKM dan Permodalan Bagi Masyarakat Kecil

13 November, 2025
Ketika Bengalon Berselawat: Cinta Rasul Menyatukan Hati dan Harapan Warga

Ketika Bengalon Berselawat: Cinta Rasul Menyatukan Hati dan Harapan Warga

19 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Konfercab X PMII Kutai Timur Jadi Tonggak Regenerasi Kepemimpinan Organisasi
  • GMNI Kutai Timur Soroti Persoalan Lingkungan dan Desak Penindakan Perusahaan Bermasalah
  • Pemkab Kutim Perkuat Reformasi Pelayanan Publik dan Digitalisasi ASN
  • Bupati Ardiansyah Dorong Generasi Muda Ambil Peran dalam Transformasi Ekonomi Kutai Timur

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk