
SANGATTA — Komisi C DPRD Kutai Timur tengah mendalami isu lingkungan yang mencuat di publik, khususnya soal reklamasi tambang dan penilaian Proper Merah terhadap beberapa perusahaan. Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, mengatakan pihaknya telah meminta klarifikasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim guna memastikan kebenaran informasi berbasis data akurat.
“Sekarang kami lagi berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk bagaimana mendengarkan apa yang sedang diberitakan saat ini terkait jam track, terkait Proper Merah itu. Ya, kita masih nunggu penjelasan dari DLH seperti apa,” ungkap Pandi di Gedung DPRD Kutim.
Menurut Pandi, Komisi C tidak ingin berspekulasi atau mengambil kesimpulan sebelum ada penjelasan resmi dari instansi teknis yang berwenang. Ia menilai verifikasi ini penting untuk menjaga objektivitas DPRD.
“Kalau memang sangat dimungkinkan, kami mau berkoordinasi ke kementerian tentunya. Itu langkah konkret dari Komisi C yang akan dilakukan,” lanjutnya.
Pandi menjelaskan, koordinasi dengan KLHK menjadi langkah realistis mengingat sebagian besar kewenangan reklamasi dan penilaian Proper berada di tingkat pusat. Ia berharap, jalur koordinasi lintas level ini dapat membuat penanganan persoalan tambang lebih cepat dan efektif.
Ia menegaskan, isu reklamasi tambang tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Pandi mendesak perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur mempercepat proses reklamasi dan memenuhi seluruh kewajiban.
“Kita ingin memastikan bahwa Kutai Timur tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tapi juga lestari secara lingkungan,” tegasnya.
Secara spesifik, Pandi mendorong agar DLH Kutim segera mempublikasikan hasil evaluasi terbaru terhadap perusahaan tambang berstatus Proper Merah. Menurutnya, keterbukaan informasi lingkungan merupakan hak publik yang harus dijaga.
Bagi Pandi Widiarto, keberhasilan pembangunan di Kutai Timur tidak hanya diukur dari angka investasi. Ia menyimpulkan, melalui koordinasi lintas sektor dan pengawasan yang berintegritas, Komisi C DPRD Kutim bertekad memastikan reklamasi tambang berjalan sesuai aturan, demi masa depan lingkungan yang berkelanjutan. (ADV)












