
Kutai Timur — Anggota DPRD Kutai Timur periode 2024–2029, Kari Palimbong, S.T., menyoroti adanya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Berdasarkan informasi awal dari Kementerian Keuangan, terdapat indikasi pengurangan nilai DBH dalam rancangan distribusi keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.
“Ini justru ada penurunan anggaran. Sudah ada edaran dari Kementerian, meskipun belum dipresentasikan secara resmi. Tapi yang pasti, dalam edarannya disebutkan ada penurunan DBH lagi,” ujar Kari saat ditemui di Sangatta.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memperjuangkan keadilan fiskal bagi Kutai Timur. Menurutnya, DBH memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Sebagai politisi dari Partai Golkar, Kari menilai penurunan DBH tidak sebanding dengan kontribusi Kutai Timur terhadap penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam seperti batu bara dan kelapa sawit.
“Nanti kita dorong pemerintah agar Kutai Timur mendapat porsi DBH yang sesuai dengan haknya. Sumber daya alam kita melimpah, tapi belum sebanding dengan DBH yang kembali ke daerah,” tegasnya.
Kari berharap agar pemerintah pusat melakukan peninjauan ulang terhadap skema pembagian DBH. Ia menilai alokasi yang lebih proporsional akan membantu mempercepat pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Kutai Timur. (ADV)












