Kamis, Agustus 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Pengakuan MHA Wehea Tinggal Menunggu Keputusan Bupati

Kruing Oleh Kruing
8 Agustus, 2026
in Pariwara Pemkab Kutai Timur
0
Pengakuan MHA Wehea Tinggal Menunggu Keputusan Bupati
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Enam komunitas masyarakat hukum adat (MHA) Wehea di Kutai Timur, Kalimantan Timur, disebut telah menuntaskan tahapan verifikasi dan validasi. Proses pengakuan yang telah berjalan sejak 2012 itu kini menunggu rekomendasi panitia kabupaten sebelum ditetapkan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pengakuan dan Perlindungan MHA Wehea di Ruang Ulin, Kantor Bupati Kutai Timur, beberapa waktu lalu.

Kepala DPMPD Kaltim Siti Sugiyanti mengatakan verifikasi dan validasi enam komunitas Wehea telah selesai sejak Juni 2024. Keenamnya berada di Desa Nehas Liah Bing, Long Wehea, Jak Luay, Bea Nehas, Dia Beq, dan Diak Lay.

Menurut Siti, kewenangan menetapkan MHA sepenuhnya berada pada pemerintah kabupaten. Pemprov Kaltim hanya bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, fasilitasi, dan monitoring.

“Panitia Kabupaten diharapkan segera menindaklanjuti hasil verifikasi yang telah dilakukan,” ujarnya.

Praktisi MHA dari Mitra BIOMA, Akhmad Wijaya, menyebut persyaratan substantif telah dipenuhi, termasuk peta wilayah adat. Tahap berikutnya, kata dia, rekomendasi panitia perlu diteruskan kepada bupati.

Setelah itu, rancangan penetapan diumumkan kepada publik selama 60 hari kerja untuk memberi kesempatan menyampaikan keberatan. Jika tidak ada sanggahan, bupati dapat menetapkan MHA secara resmi.

Pengakuan tersebut penting karena menjadi dasar bagi masyarakat adat untuk mengusulkan hutan adat, mengelola wilayah adat, serta mengakses program pemberdayaan pemerintah.

Dalam FGD, Pemprov Kaltim juga mencatat terdapat 51 komunitas adat di 49 desa atau dusun di Kutim. Sebanyak 19 komunitas masih berproses menuju pengakuan.

Pemerintah daerah didorong segera menuntaskan proses enam komunitas Wehea yang telah diverifikasi agar kepastian hukum bagi masyarakat adat dapat segera terwujud. (ADV/ProkopimKutim/KR)

 

Total Views: 347

BERITA TERKAIT

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta

25 Agustus, 2026
Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara

25 Agustus, 2026
Siti Robiah: Pengalaman Singa Gembara Bisa Jadi Motivasi Desa Lain
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Siti Robiah: Pengalaman Singa Gembara Bisa Jadi Motivasi Desa Lain

25 Agustus, 2026
BPBD Kutim Perkuat Posko Siaga Setelah Hotspot Turun
Pariwara Pemkab Kutai Timur

BPBD Kutim Perkuat Posko Siaga Setelah Hotspot Turun

24 Agustus, 2026
Kutim Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Cegah Karhutla Meluas
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kutim Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Cegah Karhutla Meluas

24 Agustus, 2026
Bupati Kutim Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Hukum Bakar Lahan 
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Bupati Kutim Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Hukum Bakar Lahan 

24 Agustus, 2026
Next Post
Berkat BAZNAS, Warga Teluk Pandan Kini Tinggal di Rumah Layak 

Berkat BAZNAS, Warga Teluk Pandan Kini Tinggal di Rumah Layak 

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Akses Internet untuk Kualitas Pendidikan Kutim

Akses Internet untuk Kualitas Pendidikan Kutim

26 Oktober, 2024
Bappeda Kutim: Usulan Tambahan Anggaran Harus Sesuai Kebutuhan dan Kondisi Keuangan Daerah

Bappeda Kutim: Usulan Tambahan Anggaran Harus Sesuai Kebutuhan dan Kondisi Keuangan Daerah

9 November, 2025
Bupati Kutim Tegaskan Program Prioritas Tetap Jalan Meski DBH Dikurangi

Bupati Kutim Tegaskan Program Prioritas Tetap Jalan Meski DBH Dikurangi

12 November, 2025
Bupati Ardiansyah: Al-Qur’an dan Adab, Jalan Kutim Menuju Generasi Mumpuni

Bupati Ardiansyah: Al-Qur’an dan Adab, Jalan Kutim Menuju Generasi Mumpuni

4 November, 2025
Komis C DPRD Kutim Tekankan Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok

Komis C DPRD Kutim Tekankan Pemerataan Pembangunan Hingga Pelosok

26 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
  • Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara
  • Siti Robiah: Pengalaman Singa Gembara Bisa Jadi Motivasi Desa Lain
  • BPBD Kutim Perkuat Posko Siaga Setelah Hotspot Turun

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk