SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menuntaskan penyiapan lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Jalan Simono, Sangatta. Proyek tersebut kini menunggu hasil kajian teknis dari pemerintah pusat sebelum memasuki tahap pembangunan fisik.
Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan proses penyiapan lahan menjadi salah satu tahapan penting dalam merealisasikan program yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut. Pemkab Kutim sebelumnya mendapat mandat dari Kemensos sejak Maret 2025 untuk menindaklanjuti rencana pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurut Ernata, Pemkab sempat mempertimbangkan dua lokasi, yakni kawasan Jalan Guru Besar dan Jalan Simono. Setelah mempertimbangkan akses, kondisi lingkungan, serta rencana pengembangan kawasan, pemerintah akhirnya menetapkan lahan di Jalan Simono sebagai lokasi yang dipilih.
“Kami bergerak cepat merumuskan langkah-langkah strategis. Fokus utama pada tahap awal adalah memastikan lahan yang representatif dan sah secara hukum,” ujar Ernata.
Penyiapan lokasi dilakukan melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Tim terpadu melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Perkim, Badan Pertanahan, BPKAD, serta Dinsos.
Setelah lokasi ditetapkan, tim dari Kementerian PUPR perwakilan Kalimantan Timur turut melakukan peninjauan lapangan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan pemerintah pusat untuk menyusun rekomendasi teknis pembangunan.
“Sampai saat ini, seluruh tahapan administratif dan penyiapan lokasi sudah rampung. Kami sudah bersurat ke Kementerian Sosial dan telah ditinjau langsung oleh PUPR,” kata Ernata.
Sekolah Rakyat dirancang bukan sekadar fasilitas pendidikan. Program ini menyasar anak dari keluarga tidak mampu dan yatim piatu dengan konsep pendidikan sekaligus pengasuhan. Fasilitas asrama, konsumsi, dan tempat tinggal layak menjadi bagian dari layanan yang disiapkan.
Pemkab Kutim kini menunggu rekomendasi teknis sebagai dasar untuk melanjutkan pembangunan. (ADV/ProkopimKutim/KR)













