Sangatta, Kruing.com – Isu keselamatan pengguna jalan dan perlindungan pekerja informal menjadi sorotan dalam aksi yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur di depan Gedung DPRD Kutai Timur. Puluhan kader GMNI membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka secara bergantian. Mereka menilai persoalan infrastruktur jalan dan tata kelola lalu lintas di Sangatta masih menyisakan risiko bagi masyarakat. Ketua DPC GMNI Kutai Timur, Deo Datus Feran Kacaribu, menyebut aksi tersebut lahir dari keresahan warga yang selama ini belum memperoleh respons memadai. “Sehubungan dengan masih adanya permasalahan yang berdampak pada keselamatan, kenyamanan, dan perlindungan warga serta masyarakat pengguna jalan, maka GMNI Kutim menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai aspirasi rakyat,” ujarnya dalam orasi. Salah satu tuntutan utama adalah pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang ruas Road 9. Ruas tersebut dinilai rawan kecelakaan karena minim pencahayaan pada malam hari. “Pemasangan lampu jalan penting untuk meningkatkan keselamatan warga dan pengendara serta mencegah potensi kecelakaan,” tegas Deo. Selain itu, mahasiswa menyoroti kerusakan di sejumlah titik Jalan Soekarno-Hatta yang menjadi akses vital menuju RSUD Kudungga serta jalur utama mobilitas pelajar dan mahasiswa. Mereka meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan sekaligus melengkapi rambu lalu lintas guna menekan angka kecelakaan. GMNI Kutim juga menyinggung keberadaan Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas). Organisasi tersebut mendorong agar Supeltas ditertibkan dan memiliki kejelasan prosedur serta dasar hukum dalam menjalankan tugas. “Supeltas harus dikaji ulang dan ditertibkan apabila tidak sesuai prosedur resmi, agar keselamatan pengguna jalan tetap terjamin,” katanya. Di sisi lain, mahasiswa meminta Polres Kutai Timur menempatkan personel lalu lintas di titik strategis, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari. Mereka menilai pengawasan langsung diperlukan untuk mencegah kemacetan dan pelanggaran. Tuntutan lain yang disampaikan adalah percepatan pengesahan Peraturan Kapolres terkait perlindungan pengemudi ojek online. GMNI menilai pekerja sektor informal tersebut rentan terhadap kecelakaan maupun tindak kriminal. “Tuntutan ini adalah bentuk aspirasi rakyat yang harus segera ditindaklanjuti. Kami akan memantau progres tindak lanjut dan menuntut akuntabilitas dari seluruh pihak terkait,” tambahnya. Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengapresiasi partisipasi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi secara terbuka. “Ini semua bermanfaat bagi kita sebagai satu kesatuan untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Kutai Timur,” ujarnya. Ia memastikan DPRD akan mempelajari setiap poin tuntutan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk mencari solusi. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan aparat kepolisian hingga massa membubarkan diri secara damai.











