SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan siap menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah komitmen percepatan sistem tersebut diperkuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Timur.
Komitmen penerapan manajemen talenta ASN ditandai penandatanganan bersama di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, pada Mei 2026. Kesepakatan itu melibatkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, para kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim, serta Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh.
Zudan mengatakan manajemen talenta menjadi instrumen penting untuk membangun birokrasi yang profesional sekaligus memperkuat sistem merit. Pengelolaan ASN, kata dia, tidak boleh lagi semata-mata mempertimbangkan masa kerja atau senioritas.
“Kenapa manajemen talenta? Karena negara-negara maju sudah menerapkannya. Kita ingin manajemen talenta menjadi tradisi baru dalam birokrasi pemerintahan,” ujar Zudan.
Menurutnya, sistem tersebut harus menempatkan kompetensi, kinerja, potensi, dan integritas sebagai dasar dalam pengembangan karier aparatur. Dengan pendekatan itu, proses pengelolaan pegawai diharapkan lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut daerahnya telah menjalani sejumlah persiapan, termasuk ekspos dan pembahasan kebijakan kepegawaian. Pemkab Kutim juga telah memperoleh rekomendasi resmi untuk menerapkan manajemen talenta.
“Implementasinya kami targetkan mulai berjalan dalam tiga sampai empat bulan ke depan,” kata Ardiansyah.
Ia menambahkan, kesiapan penerapan juga mencakup aspek kesejahteraan pegawai. Ardiansyah menegaskan manajemen talenta harus berjalan seiring dengan penerapan core values ASN BerAKHLAK.
Sebagai tindak lanjut, BKPSDM Kutim diminta mengawal pelaksanaan sistem tersebut, terutama dalam meningkatkan disiplin, kinerja, profesionalisme, dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KR)













