SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur masih menunggu penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp27,49 miliar untuk tahun anggaran 2026. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut dana tersebut penting di tengah menyempitnya ruang fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Ardiansyah seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (3/8/2026).
Menurut Ardiansyah, Bankeu memiliki fungsi strategis dalam penyusunan struktur APBD kabupaten/kota. Salah satunya berkaitan dengan formula alokasi belanja pegawai dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Ia mengatakan berkurangnya transfer pusat turut memengaruhi kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Dalam kondisi tersebut, tambahan dana dari pemerintah provinsi, meski nilainya tidak besar, tetap memberikan pengaruh terhadap perhitungan anggaran.
“Bankeu itu penting sekali untuk menyusun struktur APBD kita, terutama untuk menambah alokasi belanja pegawai,” ujar Ardiansyah.
Untuk Kutim, alokasi Bankeu 2026 mencapai sekitar Rp27,49 miliar. Namun hingga kini dana tersebut belum disalurkan sehingga pemerintah daerah masih menunggu proses administrasi dari Pemprov Kaltim.
Ardiansyah memahami jika kemampuan Pemprov Kaltim ikut tertekan oleh tingginya kebutuhan operasional dan belanja pegawai. Karena itu, ia menyatakan siap mengikuti kebijakan provinsi apabila nantinya terjadi penyesuaian skema bantuan.
“Untuk saat ini, Bankeu tersebut sangat kita tunggu demi menjaga ritme pembangunan dan kesejahteraan ASN di Kutai Timur,” katanya. (ADV/ProkopimKutim/KR)













