SANGATTA — Pemerintah desa di Kutai Timur (Kutim) didorong memanfaatkan Dana Desa untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan AIDS, Tuberkulosis (TBC), dan Malaria (ATM). Anggaran desa dinilai tidak hanya dapat diarahkan untuk pembangunan fisik, tetapi juga mendukung perlindungan kesehatan warga.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Forum Kemitraan Penanggulangan Penyakit ATM yang digelar Dinas Kesehatan Kutim. Forum itu mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Ketua PPTI sekaligus Ketua TP PKK Kutim Hj Siti Robiah, Kepala Dinkes Kutim dr Yuwana Sri Kurniawati, DPMDes, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, KPAD, serta perwakilan sejumlah kecamatan.
PSM Ahli Muda DPMDes Kutim Triee Susanti Mandasari mengatakan pemerintah desa memiliki dasar untuk mengalokasikan Dana Desa bagi program kesehatan masyarakat. Ketentuan tersebut mengacu pada Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
“Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik. Ada ruang bagi desa untuk mendukung kegiatan kesehatan masyarakat, termasuk pencegahan dan penanggulangan AIDS, TBC dan malaria,” kata Triee.
Menurutnya, penyakit menular juga berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga. Warga yang sakit dalam waktu panjang berpotensi kehilangan produktivitas, sementara biaya rumah tangga dapat meningkat.
Karena itu, desa dapat memperkuat Desa Siaga melalui edukasi PHBS, sanitasi, akses air bersih, pengelolaan lingkungan, serta surveilans berbasis masyarakat.
Khusus TBC, peran desa diperlukan sejak penemuan kasus hingga pengobatan selesai. Kader dapat membantu pendampingan keluarga, akses layanan kesehatan, transportasi, dan dukungan sosial.
Triee juga mendorong pemberdayaan ekonomi bagi penyintas. Program kesehatan, menurutnya, perlu dirancang melalui Musyawarah Desa, dimasukkan dalam RKPDes, lalu dianggarkan dalam APBDes agar berkelanjutan. (ADV/ProkopimKutim/KR)













