SANGATTA – Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, memasuki tahap penting. Tim Verifikasi Geopark Nasional dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan penilaian lapangan untuk memastikan kesiapan kawasan tersebut memperoleh status Geopark Nasional.
Ketua Tim Verifikasi sekaligus Guru Besar Fakultas Teknik Geologi Universitas Padjadjaran, Prof Mega Fatimah Rosana, mengatakan penilaian tidak hanya berfokus pada dokumen yang telah diajukan pemerintah daerah. Tim juga akan mencocokkan isi dokumen dengan kondisi faktual di sejumlah lokasi geopark.
“Penetapan ini adalah langkah awal bagi kita untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan budaya agar memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” kata Mega saat menghadiri malam ramah tamah bersama Pemkab Kutim di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim.
Menurut dia, Sangkulirang-Mangkalihat mempunyai kekhasan geologi yang menjadi salah satu kekuatan utama kawasan tersebut. Apabila ditetapkan, geopark ini akan menjadi yang kedua di Pulau Kalimantan.
Selama lima hari, tim akan meninjau sejumlah lokasi unggulan. Hasil verifikasi selanjutnya disampaikan kepada Kementerian ESDM sebagai bahan pertimbangan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Mega berharap proses tersebut menjadi pijakan bagi Kutim untuk mengembangkan geowisata sekaligus memperkuat konservasi. Status nasional juga diharapkan membuka peluang kawasan dikenal lebih luas hingga memperoleh pengakuan UNESCO. (ADV/ProkopimKutim/KR)













