
SANGATTA — Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memberikan perhatian serius terhadap banjir tahunan yang kerap melanda sejumlah wilayah di Kutim. Kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air menjadi langkah awal untuk memperjuangkan agar proyek pengendalian banjir masuk dalam daftar prioritas nasional.
Ketua Komisi C, H. Bahcok Riandi, memimpin langsung rombongan DPRD dalam pertemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa banjir bukan sekadar gangguan musiman, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan dan masa depan warga.
“Kami berkomitmen mengawal ini sampai tuntas. Ini bukan sekadar proyek fisik, tapi menyangkut keselamatan dan masa depan warga Kutai Timur,” ujar Bahcok.
Anggota Komisi C, Pandi Widiarto, turut menekankan bahwa tanpa intervensi langsung dari pemerintah pusat, persoalan banjir akan terus berulang setiap tahun.
“Tanpa intervensi pusat, penyelesaian penanganan banjir hanya sekadar permasalahan tanpa penyelesaian,” tegasnya.
Banjir telah menjadi momok bagi masyarakat Kutai Timur, terutama di wilayah yang dilalui empat Daerah Aliran Sungai (DAS) besar, yaitu DAS Sangatta, DAS Bengalon, DAS Karangan, dan DAS Mahakam. Setiap musim hujan, ribuan rumah terendam di kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, hingga Bengalon. Tak jarang, warga terpaksa mengungsi.
Komisi C menilai bahwa kompleksitas persoalan banjir di Kutim membutuhkan pendekatan yang sistemik dan terintegrasi. Mereka menekankan pentingnya dukungan anggaran serta keahlian teknis dari pemerintah pusat untuk merancang solusi jangka panjang.
Rombongan DPRD Kutim diterima langsung oleh Kasubdit Wilayah Kalimantan dan Kasubdit Perencanaan Sumber Daya Air yang mewakili Dirjen SDA Kementerian PUPR. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal koordinasi lintas sektor dalam menangani banjir secara menyeluruh. (ADV)













