SAMARINDA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyatakan dukungan terhadap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025 di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dukungan tersebut ditandai dengan penandatanganan lembar dukungan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim), Samarinda.
Penandatanganan dilakukan bersama kepala daerah se-Kaltim dan disaksikan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto beserta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten dan kota.
Ardiansyah menilai penerapan sistem antisuap menjadi langkah positif dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Menurut dia, sistem tersebut tidak hanya berkaitan dengan internal lembaga pemeriksa, tetapi juga berdampak terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Bagi pemerintah tentu akan semakin positif, berkaitan dengan tata kelola keuangan daerah,” kata Ardiansyah.
Ia menyebut penguatan sistem antisuap pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Pengelolaan anggaran yang lebih tertib dan transparan diharapkan mendukung program pembangunan agar semakin tepat sasaran serta meningkatkan kepercayaan publik.
Sementara itu, Mochammad Suharyanto menjelaskan penerapan SMAP bertujuan memperkuat integritas BPK RI, mencegah praktik penyuapan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemeriksaan keuangan negara.
Sistem tersebut dirancang untuk mengidentifikasi, mengelola, dan meminimalkan risiko penyuapan dalam proses kerja. Penerapannya mencakup kepatuhan terhadap aturan antisuap, pengendalian gratifikasi, mekanisme pelaporan pelanggaran atau whistleblower, hingga pemberian sanksi terhadap pelanggaran.
Menurut Suharyanto, ISO 37001:2025 juga menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan good governance agar pemeriksaan berlangsung profesional dan independen.
“Dengan sistem anti-penyuapan yang terstandarisasi internasional, reputasi BPK RI sebagai lembaga pemeriksa negara dapat terjaga dan diperkuat,” ujarnya. (ADV/ProkopimKutim/KR)













