
SANGATTA — Legislator perempuan DPRD Kutai Timur, Prayunita Utami, menyoroti lemahnya upaya sosialisasi perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah. Ia menilai, maraknya kasus pelecehan di lingkungan kampus dan sekolah menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak perlindungan dan mekanisme pelaporan.
“Nanti kami panggil dinas terkait. Sosialisasi yang ada ini kan kurang, dari pemerintah itu sangat kurang,” tegas Prayunita di Gedung DPRD Kutai Timur.
Menurutnya, pemerintah daerah sebenarnya telah memiliki Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, namun implementasi dan sosialisasinya belum maksimal. Banyak masyarakat belum mengetahui keberadaan perda tersebut dan bagaimana mengakses perlindungan hukum.
“Perdanya sudah terbentuk dari periode saya kemarin, cuma sosialisasi memang kurang. Jadi nanti kami panggil pemerintah untuk melakukan perluasan sosialisasi itu,” jelasnya.
Untuk memperkuat langkah pencegahan, Komisi D DPRD Kutim akan mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) agar memperluas jangkauan sosialisasi hingga ke sekolah, kampus, dan desa.
“Nanti mungkin ke depan, dinas terkait kami berikan arahan untuk melakukan di setiap sekolah atau di setiap desa,” tambahnya.
Selain meningkatkan edukasi, Prayunita menilai pentingnya pelibatan tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan organisasi perempuan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Sebagai politisi perempuan muda, Prayunita berharap upaya perlindungan perempuan dan anak di Kutai Timur menjadi gerakan nyata yang menjangkau hingga pelosok desa.
“Kalau masyarakat paham haknya dan tahu ke mana harus melapor, kekerasan bisa dicegah sejak dini. Perlindungan itu bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (ADV)













