SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui Program Urang Sengata Berdaya (USB) Batch II. Melalui program tersebut, perusahaan menyalurkan bantuan modal usaha stimulan senilai Rp125 juta kepada 25 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat Kutai Sangatta sebagai upaya mendorong pelaku usaha berkembang dan lebih mandiri.
Setiap penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp5 juta. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha yang berasal dari Lembaga Adat Besar Kutai Sangata dan Lembaga Adat Kutai Sangata. Penutupan program berlangsung di Balai Pertemuan Desa Sangatta Utara dan dihadiri Act Manager Community Empowerment (CE) KPC Muhammad Yusuf bersama sejumlah unsur pemerintah, tokoh adat, serta pengurus Koperasi Insan Tangguh Sejahtera (KiTS).
Program yang digagas Departemen Community Empowerment melalui Local Business Development (LBD) KPC ini tidak hanya memberikan bantuan modal, tetapi juga membekali peserta dengan pelatihan dan pendampingan usaha. Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Sangatta Utara, Elysabeth Artikawati, mengapresiasi langkah KPC yang dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.
Ia berharap peserta mampu memanfaatkan ilmu yang diperoleh untuk melahirkan produk dan inovasi baru, terutama di sektor kuliner.
Salah seorang peserta, Nur Diani, mengaku usahanya di bidang jasa kebersihan rumah berkembang setelah mengikuti USB sejak 2023. Menurutnya, pelatihan dan bantuan modal membuatnya lebih memahami pengelolaan usaha dan pembukuan sehingga omzet mulai meningkat.
Superintendent LBD KPC Faizal menjelaskan USB Batch II diikuti 40 peserta yang akan menjalani pendampingan hingga satu tahun, termasuk 12 kali pertemuan dan kelas kewirausahaan. Sementara itu, Muhammad Yusuf menegaskan KPC akan terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat Kutai Sangatta sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan dan penguatan sektor usaha nonpertambangan. (ADV/ProkopimKutim/KR)













