SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperketat pengawasan penanggulangan HIV/AIDS, mulai dari penggunaan anggaran Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) hingga aktivitas usaha yang dinilai berisiko. Kebijakan itu dibahas dalam rapat lintas sektor yang digelar Dinas Kesehatan Kutim, Senin (10/8/2026).
Rapat dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi yang mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman. Sejumlah perangkat daerah dan unsur KPAD turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Mahyunadi mengatakan transparansi anggaran menjadi salah satu fokus pembahasan. Ia meminta penggunaan dana KPAD dapat diketahui secara terbuka, termasuk honorarium pengurus dan rincian kegiatan yang dijalankan.
“Sekarang betul-betul terbuka. Berapa honor ketua KPAD, sekretaris, kemudian kegiatannya apa saja, semuanya terbuka,” ujar Mahyunadi seusai rapat.
Menurut dia, pengawasan anggaran diperlukan agar dana yang tersedia tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi menghasilkan dampak nyata terhadap upaya menekan kasus HIV/AIDS di Kutim.
Selain anggaran, pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM), penginapan, dan usaha lain yang diduga menjadi lokasi aktivitas seksual berisiko.
Mahyunadi menegaskan usaha yang tidak memiliki izin akan ditertibkan. Pengawasan juga menyasar usaha berizin yang belum memenuhi ketentuan, termasuk terkait penjualan minuman beralkohol.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan pencegahan dari sisi hulu. Pengawasan akan dilakukan bersama perangkat daerah terkait dan Satpol PP.
Pemkab Kutim juga mencermati aktivitas yang berlangsung melalui platform daring. Pemerintah berharap pengawasan lintas sektor dapat memperkuat pencegahan HIV/AIDS sekaligus memastikan aturan usaha dijalankan secara konsisten. (ADV/ProkopimKutim/KR)













