SANGATTA — Polres Kutai Timur (Kutim) mengungkap perubahan pola transaksi dalam jaringan peredaran narkotika. Pengedar kini mengandalkan metode tanpa tatap muka atau dead drop dengan memanfaatkan transfer digital serta koordinat lokasi untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli.
Modus tersebut terungkap dalam konferensi pers hasil Operasi Antik Mahakam 2026 di Aula Pelangi Mapolres Kutim, Jumat (31/7/2026). Kasat Resnarkoba Polres Kutim Iptu Erwin Susanto mengatakan pola “sistem jejak” mendominasi sejumlah pengungkapan selama operasi.
Dalam praktiknya, pembeli terlebih dahulu melakukan pembayaran melalui transfer bank atau dompet elektronik. Setelah transaksi terverifikasi, kurir menaruh paket narkotika di lokasi yang telah ditentukan.
Pembeli kemudian menerima foto dan koordinat digital sebagai petunjuk untuk mengambil barang. Lokasi yang dipilih antara lain semak-semak, bawah tiang listrik, hingga area di sekitar patok jalan.
“Para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk meminimalisasi risiko penangkapan. Mereka tidak pernah bertatap muka secara langsung,” ujar Erwin.
Menurutnya, pola tersebut membuat kepolisian harus menyesuaikan metode penyelidikan. Penguatan intelijen siber dan pemetaan titik rawan menjadi bagian dari strategi penindakan.
Wakapolres Kutim Kompol Ahmad Abdullah mengatakan polisi juga memperketat pengawasan terhadap lokasi yang berpotensi menjadi titik penyerahan barang.
Selain modus dead drop, kepolisian menemukan indikasi narkotika dicampurkan ke dalam liquid vape. Erwin mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih waspada terhadap peredaran cairan vape yang mencurigakan.
Polres Kutim meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian yang tersedia. (ADV/ProkopimKutim/KR)













