
Kutai Timur — Legislator Komisi C DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menegaskan perlunya keselarasan perencanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan lahan pertanian. Ia menilai, tanpa koordinasi yang baik, program pembukaan lahan hanya akan berhenti pada tataran administrasi.
“Yang pasti, kita selalu kerja sama pemerintah pusat dan daerah terkait dengan masalah pembukaan lahan pertanian,” ungkap dr. Novel saat ditemui di Gedung DPRD Kutai Timur, baru-baru ini.
Menurutnya, pembukaan lahan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut legalitas, infrastruktur, dan kesiapan SDM petani. Pemerintah daerah, katanya, harus berperan aktif memastikan setiap program pembangunan pertanian sejalan dengan kebijakan nasional dari Kementerian Pertanian.
“Harus betul-betul sejalanan, supaya dalam perencanaan menyusul rencana kemudian support terhadap rencana kegiatan itu,” tegasnya.
Novel mencatat, potensi lahan pertanian di Kutim mencapai 78 ribu hektare, namun baru sekitar 45 persen yang digarap aktif. Ia menilai, ketidaksinkronan kerap membuat program berjalan tidak efektif, misalnya pada proyek cetak sawah yang tidak berkelanjutan karena minim pemetaan terintegrasi.
“Kalau rencana pusat dan daerah bisa satu arah, bukan hanya hasilnya yang meningkat, tapi petani juga akan lebih semangat karena merasa didukung,” tambahnya.
Mengingat capaian Indeks Pertanaman (IP) Kutim masih di 1,2 (jauh dari target nasional 1,5 pada 2025), dr. Novel berpendapat, percepatan pembukaan lahan baru yang sinkron dengan pusat dapat membantu Kutim mengejar target tersebut.
Bagi dr. Novel Paembonan, kolaborasi pusat dan daerah bukan hanya soal regulasi, tetapi tentang komitmen memastikan lahan subur benar-benar menjadi sumber kesejahteraan rakyat. Ia menyimpulkan, jika kebijakan berjalan satu arah dan petani diberi dukungan nyata, Kutai Timur akan menanam untuk masa depan pangan bangsa. (ADV)













