SANGATTA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada PNS yang telah mengabdi dengan masa kerja 10, 20, hingga 30 tahun.
“Penghargaan Satyalancana Karya Satya ini dari Presiden untuk PNS yang masa kerjanya sudah 10 tahun, 20 tahun, dan sudah 30 tahun,” ujar Misliansyah di depan Ruang Akasia GSG Bukit Pelangi, baru-baru ini.
Namun, Misliansyah menekankan adanya persyaratan ketat: PNS yang bersangkutan tidak boleh pernah terkena hukuman disiplin, baik ringan, sedang, maupun berat. Jika rekam jejaknya tercemar sanksi disiplin, penghargaan ini otomatis gugur, meskipun masa kerja telah terpenuhi.
“Persyaratannya adalah yang bersangkutan tidak pernah kena hukuman disiplin. Ringan, sedang, ataupun berat. Hanya dengan memenuhi syarat itulah mereka akan mendapatkan penghargaan,” jelasnya.
Misliansyah menambahkan bahwa manfaat Satyalancana meluas hingga ke urusan karir. Penghargaan ini menjadi nilai tambah yang signifikan dalam manajemen talenta kepegawaian dan diperhitungkan dalam promosi jabatan.
“Penghargaan ini menambah nilai untuk manajemen talenta di kepegawaian. Biasanya itu diperhitungkan untuk promosi pegawai,” ungkapnya. Ia menyebut bahwa penghargaan ini bisa menjadi nilai plus yang disampaikan dalam penilaian rekam jejak, terutama bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) atau naik ke eselon II.
Sebelumnya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan negara atas pengabdian PNS. “Untuk tahun ini, ada 200 penerima penghargaan sesuai dengan keputusan presiden dan menyesuaikan dengan masa kerja 30, 20, dan 10 tahun,” jelas Ardiansyah.
Bupati juga menambahkan bahwa persyaratan yang harus dipenuhi PNS sangat berat, mencakup loyalitas, integritas, dan kedisiplinan yang tinggi.
“Ini menunjukkan bahwa mereka betul-betul bekerja dengan baik dan tanpa cela,” kata Ardiansyah.
Selanjutnya, ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi seluruh PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdiannya kepada negara. (ADV/ProkopimKutim/K)













