
Kutai Timur – Upaya melindungi pekerja rentan di Kutai Timur (Kutim) semakin nyata. Di balik setiap data yang dikumpulkan, ada harapan besar agar para pengemudi ojek online, petani, buruh harian, dan nelayan bisa mendapatkan jaminan serta rasa aman dalam bekerja. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kutim pun menjadikan validasi data sebagai langkah utama agar program perlindungan ini benar-benar menyentuh mereka yang membutuhkan.
Kepala Disnaker Kutim, Roma Malau, menyampaikan bahwa proses pendataan terus berjalan dengan melibatkan banyak pihak. “Alhamdulillah, hingga hari ini sudah ada sekitar 93.200 data pekerja yang tervalidasi. Proses validasi tidak hanya kami lakukan sendiri, tetapi juga melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),” ujar Roma usai menghadiri rapat bersama Komisi D DPRD Kutim.
Roma menjelaskan, tenaga kerja rentan meliputi pekerja sektor informal yang tidak memiliki hubungan kerja langsung dengan perusahaan. “Seperti ojol, petani, buruh lepas, dan nelayan yang bekerja mandiri. Mereka ini yang berhak masuk kategori pekerja rentan,” terangnya.
Ia menambahkan, pendataan dilakukan dengan dukungan perangkat desa dan RT agar hasilnya lebih akurat. “Data dari RT atau desa bisa disampaikan ke kami, tapi tetap harus disertai surat keterangan untuk diverifikasi,” jelasnya.
Menurut Roma, validasi data menjadi pondasi penting agar program perlindungan sosial berjalan tepat sasaran. Dengan data yang kuat dan kerja sama lintas instansi, Disnaker Kutim optimistis setiap pekerja—baik formal maupun informal—akan memperoleh hak perlindungan yang layak. (ADV)













