
SANGATTA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur kembali mengingatkan pentingnya profesionalitas dalam penyelenggaraan rapat koordinasi lintas instansi. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Kutim, Aldryansyah, usai RDP dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditunda. Pihak dinas dinilai belum memahami substansi pembahasan.
“Yang hadir bukan kepala dinas langsung. Ketika kami tanyakan hal-hal teknis, mereka tidak bisa menjawab secara jelas. Beberapa bahkan terlihat bingung sendiri,” ungkap Aldryansyah.
Rapat tersebut sedianya membahas sejumlah agenda penting terkait pelayanan publik dan infrastruktur daerah, termasuk progres peningkatan akses jalan dan tata kelola fasilitas umum. Namun, karena tidak ada kejelasan dari pihak OPD, forum itu akhirnya ditunda hingga pekan depan.
Aldryansyah menilai, kehadiran pejabat yang berwenang dan menguasai materi teknis sangat krusial agar pembahasan berjalan produktif. “Kami di DPRD ingin setiap pertemuan menghasilkan sesuatu. Kalau yang hadir tidak memahami substansi, bagaimana bisa kami ambil keputusan?” serunya menegaskan.
Menurutnya, RDP bukan sekadar formalitas, melainkan wadah penting untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program kerja OPD menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap dinas melakukan koordinasi internal yang matang sebelum menghadiri rapat resmi bersama DPRD.
Data Sekretariat DPRD Kutim mencatat, sepanjang triwulan ketiga 2025 sudah dilaksanakan lebih dari 40 RDP lintas komisi. Namun sejumlah rapat harus dijadwal ulang karena masalah koordinasi dan ketidaksiapan teknis di OPD.
Menanggapi hal ini, politisi dari Partai NasDem itu berharap agar penundaan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama. “Kami ingin minggu depan ketika dipanggil ulang, yang hadir benar-benar orang yang paham dan bisa memberi solusi, bukan sekadar hadir mewakili,” tandasnya.
Menutup keterangannya, Aldryansyah menekankan bahwa efektivitas rapat bukan soal seremonial, tetapi soal tanggung jawab publik.
“Kalau OPD tidak siap, yang dirugikan bukan DPRD, tapi masyarakat yang menunggu hasil kerja kita,” tutup Aldryansyah. (ADV)













