SANGATTA SELATAN — Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sangsel. Hasilnya cukup mengejutkan: dari total sekitar 160 kios di lantai 1 dan 2 bangunan pasar, hanya 40 unit yang aktif digunakan. Sisanya terbengkalai, sebagian bahkan berdebu dan tak terawat.
“Kita sudah punya kios yang dibangun dan sayang kalau dibiarkan begitu saja. Harus ada pemanfaatan optimal,” tegas Camat Sangatta Selatan Abbas, yang turut mendampingi tim Disperindag.
Abbas menilai maraknya pedagang liar di bahu jalan tidak hanya melanggar aturan, melainkan juga mengganggu wajah kota dan menghambat tertib lalu lintas. Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di luar zona pasar, serta mengajak masyarakat mengubah kebiasaan belanja cepat di pinggir jalan. “Ini persoalan pola pikir dan kedisiplinan. Tapi aturan tetap harus ditegakkan. Pedagang harus kembali ke dalam kios agar pasar tertata rapi,” ujarnya.
Fenomena ini menjadi ironi di tengah upaya Pemkab Kutim mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. Pemerintah sudah menyiapkan fasilitas modern, namun pengelolaan dan pemanfaatannya belum berjalan efektif.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadhani, menyatakan pihaknya segera melakukan pendataan ulang seluruh kios di Pasar Sangsel. Langkah ini penting untuk mengetahui siapa yang benar-benar aktif, siapa yang sudah tak beroperasi, dan bagaimana optimalisasi ruang bisa dilakukan kembali.
“Kami akan data ulang semua kios. Kalau ada yang kosong atau tidak dimanfaatkan, akan kami alokasikan untuk pedagang yang mau masuk. Pedagang pinggir jalan juga akan kami hitung dan sesuaikan dengan jumlah kios yang ada,” jelas Nora.
Selain penataan pedagang, Disperindag juga tengah menyiapkan strategi revitalisasi ekonomi pasar. Salah satunya adalah dengan menggandeng Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim yang kini membuka kantor kas di lantai dua. Kehadiran fasilitas perbankan ini diharapkan mampu menarik aktivitas ekonomi ke dalam area pasar, sekaligus memperkuat ekosistem keuangan mikro bagi pedagang kecil.
Tantangan tidak berhenti di situ. Minimnya lahan parkir resmi dan terbatasnya fasilitas penunjang pasar ikut memperburuk situasi, memicu kemacetan setiap pagi.
Disperindag Kutim kini dihadapkan pada misi ganda: menertibkan dan menghidupkan kembali pasar rakyat. Pasar seharusnya tidak hanya diukur dari megahnya bangunan, tetapi dari seberapa hidup aktivitas di dalamnya. Kios yang kosong dan jalan yang penuh pedagang liar menjadi cermin bahwa tata kelola pasar butuh strategi, pendampingan, dan ketegasan hukum.
“Pasar itu jantung ekonomi rakyat. Kalau kiosnya mati, berarti nadi ekonominya tersumbat. Kami ingin menghidupkannya kembali,” tutup Nora Ramadhani.
Dengan langkah pendataan ulang dan penataan menyeluruh, Pemkab Kutim berharap Pasar Sangsel kembali berfungsi sebagaimana mestinya — tertib, bersih, dan berdenyut sebagai ruang hidup bagi ekonomi rakyat. (ADV/ProkopimKutim/K)













