DEPOK — Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi menilai keluarga memiliki peran paling penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Menurutnya, pelestarian Bahasa Kutai tidak cukup dilakukan melalui pembelajaran di sekolah, tetapi harus dimulai dari percakapan sehari-hari antara orang tua dan anak.
Pernyataan itu disampaikan Mahyunadi setelah menerima penghargaan kepala daerah dalam program revitalisasi bahasa daerah pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di PPSDM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Depok, Jawa Barat.
Mahyunadi mengatakan rumah merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk mengenal identitas budaya. Karena itu, penggunaan bahasa daerah dalam keluarga dinilai lebih efektif untuk membangun kebiasaan dibandingkan hanya mengandalkan pelajaran muatan lokal.
“Bahasa daerah jangan hanya dipelajari di sekolah, tetapi juga harus digunakan di rumah sebagai bahasa ibu dalam percakapan sehari-hari,” ujar Mahyunadi.
Ia menyoroti kecenderungan anak-anak di perkotaan dan kawasan industri yang semakin terbiasa menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing. Kondisi tersebut, kata dia, berisiko membuat bahasa daerah semakin jauh dari kehidupan generasi muda.
Menurut Mahyunadi, bahasa tidak sekadar alat komunikasi. Di dalamnya terdapat nilai budaya, petuah, sejarah, tata krama, serta cara pandang masyarakat yang diwariskan antargenerasi.
Di Kutim, pemerintah daerah telah memasukkan Bahasa Kutai sebagai muatan lokal di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Mahyunadi berharap kebijakan tersebut berjalan beriringan dengan penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ia mengajak generasi muda tidak malu menggunakan Bahasa Kutai dalam keseharian.
“Generasi muda memiliki peran penting menjaga Bahasa Kutai agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhaya juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam menjaga eksistensi bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa. (ADV/ProkopimKutim/KR)













