Kamis, Agustus 27, 2026
  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
Kruing.com
No Result
View All Result
  • Masuk
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Pariwara Pariwara Pemkab Kutai Timur

Perda RPIK Kutim Jadi Landasan Percepat Hilirisasi Industri

Kruing Oleh Kruing
6 Agustus, 2026
in Pariwara Pemkab Kutai Timur
0
Perda RPIK Kutim Jadi Landasan Percepat Hilirisasi Industri
Share on FacebookShare on WhatsApp

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan langkah percepatan hilirisasi komoditas lokal setelah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) 2025–2045 disahkan menjadi perda. Regulasi tersebut diharapkan membuka jalan bagi pengembangan industri pengolahan berbasis potensi daerah.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi mengatakan RPIK menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan industri. Aturan tersebut merupakan turunan dari regulasi nasional yang perlu diterjemahkan sesuai kebutuhan daerah.

“Alhamdulillah sudah disahkan, tinggal kita jalankan,” ujar Mahyunadi seusai Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Kutim.

Tahap berikutnya, pemerintah daerah akan menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaan RPIK. Dengan regulasi tersebut, pengembangan industri diharapkan tidak hanya berorientasi pada pengelolaan bahan mentah, tetapi mulai diarahkan ke sektor hilir.

Mahyunadi mencontohkan komoditas kelapa sawit yang produksinya cukup besar di Kutim. Namun, menurut dia, daerah masih memiliki keterbatasan industri pengolahan lanjutan.

“Kita belum punya pabrik minyak goreng, padahal sawit kita luas. Dengan Perda ini nanti kita bisa pacu hilirisasi produk-produk kita, misalnya pabrik etanol dan sebagainya,” katanya.

Ia menilai kepastian regulasi juga menjadi faktor penting dalam mendatangkan modal baru. Investor, kata dia, membutuhkan jaminan bahwa kegiatan usaha memiliki landasan hukum yang jelas.

Perda RPIK selanjutnya akan diarahkan untuk memperkuat pengembangan kawasan strategis, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy. Pemerintah daerah berharap kawasan tersebut dapat menjadi salah satu pintu masuk investasi dan industri pengolahan.

Mahyunadi optimistis kebijakan tersebut mampu menggeser struktur ekonomi Kutim menuju sektor industri bernilai tambah. Hilirisasi dinilai berpotensi meningkatkan aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KR)

 

Total Views: 287

BERITA TERKAIT

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta

25 Agustus, 2026
Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara

25 Agustus, 2026
Siti Robiah: Pengalaman Singa Gembara Bisa Jadi Motivasi Desa Lain
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Siti Robiah: Pengalaman Singa Gembara Bisa Jadi Motivasi Desa Lain

25 Agustus, 2026
BPBD Kutim Perkuat Posko Siaga Setelah Hotspot Turun
Pariwara Pemkab Kutai Timur

BPBD Kutim Perkuat Posko Siaga Setelah Hotspot Turun

24 Agustus, 2026
Kutim Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Cegah Karhutla Meluas
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Kutim Perkuat Koordinasi Lintas Sektor Cegah Karhutla Meluas

24 Agustus, 2026
Bupati Kutim Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Hukum Bakar Lahan 
Pariwara Pemkab Kutai Timur

Bupati Kutim Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Hukum Bakar Lahan 

24 Agustus, 2026
Next Post
Tanam 6.000 Bibit Melon, Teluk Pandan Siap Jadi Sentra Hortikultura

Tanam 6.000 Bibit Melon, Teluk Pandan Siap Jadi Sentra Hortikultura

BERITA POPULER

  • Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    Anggota Koperasi Elang Mentari Soroti Dugaan Pelanggaran RAT dan Ketidakjelasan Status Keanggotaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gerakan Pragmatis di Kutim, Zul: Harus Ditertibkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Tercapai, GMNI Kutai Timur Kembali Satu Komando

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab bersama SUSTAIN KUTIM Upayakan Transformasi Lanskap untuk Sektor Perkebunan dan Konservasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halal Bihalal HIPMA-KT Jadi Momentum Konsolidasi, Dorong Realisasi Asrama Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

REKOMENDASI

Japan probe finds more universities discriminated against women

14 Juli, 2024
Satyalancana Karya Satya: Penghargaan Negara, Modal Karier ASN Kutim

Satyalancana Karya Satya: Penghargaan Negara, Modal Karier ASN Kutim

21 November, 2025
Dari Limbah Jadi Terang: Energi Hijau Menyala di Kutai Timur

Dari Limbah Jadi Terang: Energi Hijau Menyala di Kutai Timur

3 November, 2025
Akhmad Sulaeman: Warga Kutim Berdaya di Tanah Sendiri

Akhmad Sulaeman: Warga Kutim Berdaya di Tanah Sendiri

18 November, 2025
Tanpa Akuntabilitas Tak Ada Transfer Dari Pusat

Tanpa Akuntabilitas Tak Ada Transfer Dari Pusat

20 November, 2025
Kruing.com

Selamat datang di kruing.com, portal berita online terpercaya di Kalimantan Timur. Kami hadir dengan semangat untuk menjadi jembatan informasi antara masyarakat dan peristiwa penting yang terjadi di sekitar kita. Dengan fokus utama pada isu-isu lokal, nasional, hingga internasional, kami berkomitmen untuk menghadirkan berita yang akurat, cepat, dan berimbang.

Follow us

Navigasi

  • Tentang Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Kategori

  • Berita Utama
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pariwara Diskominfo Kutai Timur
  • Pariwara DPRD Kutai Timur
  • Pariwara Pemkab Kutai Timur
  • Politik
  • Teknologi
  • Uncategorized

Berita Terkini

  • Kondisi Air Baku IPA Kabo Tetap Terjaga di Tengah Perubahan Sungai Sangatta
  • Lima Kader Menjadi Penggerak Dapur Stunting Singa Gembara
  • Siti Robiah: Pengalaman Singa Gembara Bisa Jadi Motivasi Desa Lain
  • BPBD Kutim Perkuat Posko Siaga Setelah Hotspot Turun

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Opini
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2024 Kruing.com. All Rights Reserved | Support by WebNesia

Selamat Datang!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Masuk