PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan dan tata kelola keuangan daerah menyusul peringatan mengenai sejumlah celah rawan korupsi yang masih ditemukan dalam proses pemerintahan daerah. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi (PIP) yang digelar Kemendagri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Kamis (13/8/2026).
Wakil Bupati Kutim Mahyunadi hadir mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam forum tersebut. Ia menilai pertemuan lintas daerah itu menjadi momentum untuk memperkuat langkah pencegahan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Menurut Mahyunadi, KPK menyoroti sejumlah praktik yang berpotensi menjadi titik lemah tata kelola. Di antaranya, masuknya pokok-pokok pikiran legislatif yang tidak melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), serta ketidaksesuaian antara nomenklatur program dan realisasi kegiatan di lapangan.
Ia mengatakan peringatan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pembenahan, kata dia, perlu dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi pelanggaran yang berujung pada proses penindakan hukum.
“Sinergi lintas daerah ini menjadi momentum krusial untuk memastikan setiap kebijakan publik berjalan sesuai koridor hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Mahyunadi.
Pemkab Kutim, lanjut dia, akan memperketat pengawasan internal dan meningkatkan disiplin aparatur dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
“Intinya, kepala daerah diwajibkan menaati tata kelola keuangan daerah yang baik. Semuanya terpantau, tinggal tindakan lanjutan jika tidak diindahkan,” katanya.
Mahyunadi menegaskan integritas harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar slogan. Dengan pengawasan yang lebih ketat, Pemkab Kutim berharap setiap anggaran dan program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta meminimalkan peluang penyalahgunaan wewenang. (ADV/ProkopimKutim/KR)













