
SANGATTA — Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta seluruh OPD agar serius menjalankan program-program pembangunan. Tujuannya adalah memastikan serapan anggaran tahun 2025 dapat maksimal. Ia mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan mengendap.
“Kalau untuk tahun ini, waktunya masih sangat cukup. Jadi seharusnya dana bisa terserap habis,” tegas Ardiyansyah saat ditemui usai rapat kerja bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta sejumlah OPD teknis.
Menurutnya, fenomena SiLPA tinggi yang sering terjadi di Kutim disebabkan tiga faktor utama: keterlambatan administrasi proyek, perencanaan teknis yang lemah di awal tahun, dan minimnya kesiapan kegiatan di lapangan. Ia menegaskan, persoalan tersebut seharusnya tidak terulang karena periode pelaksanaan program tahun ini masih dalam rentang waktu yang ideal.
“Jika pun nanti masih ada SiLPA, semoga angkanya kecil saja. Tapi harapan kita adalah tidak ada SiLPA sama sekali. Tahun ini sudah tidak ada alasan untuk keterlambatan,” ujarnya.
Berdasarkan data BPKAD Kutai Timur, SiLPA APBD tahun anggaran 2024 tercatat mencapai Rp 1,23 triliun dari total belanja daerah Rp 8,7 triliun. Angka tersebut sebagian besar berasal dari kegiatan fisik yang tertunda dan proyek multiyears yang belum terselesaikan. DPRD menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak terulang di tahun 2025, apalagi APBD Kutim kini meningkat menjadi Rp 9,8 triliun.
Ardiyansyah mengapresiasi langkah beberapa OPD yang memilih menolak tambahan anggaran karena belum siap secara teknis. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan komitmen kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Banyak OPD yang menolak penambahan anggaran, dan kami justru memberikan apresiasi. Daripada menerima dana besar tapi akhirnya tidak bisa diserap, lebih baik realistis sejak awal,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi C, akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap program pemerintah benar-benar berjalan tepat sasaran dan transparan.
“Kita akan pantau terus. Jangan sampai nanti di akhir tahun muncul SiLPA tinggi, sementara masyarakat masih banyak yang menunggu realisasi pembangunan,” tuturnya.
Sebagai langkah antisipatif, DPRD Kutim berencana mendorong penerapan sistem pelaporan penyerapan anggaran secara digital dan triwulanan, agar potensi keterlambatan dapat segera diidentifikasi. Ardiyansyah menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya APBD.
“Anggaran publik itu amanah. Kami menuntut agar dana ini digunakan dengan cermat dan transparan. Yang utama, kita kejar adalah hasil nyata yang langsung dirasakan oleh warga Kutim, melebihi sekadar mencapai angka serapan yang tinggi,” pungkasnya. (ADV)













