
SANGATTA — Legislator DPRD Kutai Timur, Ardiyansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meminta pemerintah daerah lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dua dinas dengan nilai terbesar di APBD 2025, yakni Dinas PUPR dan Dinas Perkim. Menurutnya, porsi anggaran yang besar tidak selalu identik dengan program baru, karena sebagian dana tersebut terserap untuk menyelesaikan kewajiban proyek lama yang belum terbayar.
“Memang kalau bicara anggaran tertinggi, ada di dua dinas ini: PUPR dan Perkim. Tapi di situ juga, mohon maaf, ada hutang besar yang harus diselesaikan,” ujar Ardiyansyah usai rapat pembahasan keuangan daerah di Gedung DPRD Kutim.
Ia menjelaskan, DPRD memahami kondisi ini karena banyak proyek infrastruktur tahun sebelumnya yang belum rampung dan perlu dilanjutkan agar tidak mangkrak.
“Kita maklumi itu, karena kegiatan ini sudah berjalan. Kalau tidak dilanjutkan, kasihan juga masyarakat. Tapi tetap, kami minta laporan rinci agar tidak ada potensi pemborosan,” tambahnya.
Berdasarkan dokumen KUA-PPAS APBD Kutai Timur Tahun 2025, Dinas Perkim mendapatkan alokasi sekitar Rp 1,7 triliun, sementara Dinas PUPR menempati posisi kedua terbesar dengan anggaran lebih dari Rp 1,3 triliun.
“Jadi besar memang anggarannya, tapi yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan baru itu tidak sampai separuh—hanya sekitar Rp 700 miliar. Sisanya digunakan untuk menutup kewajiban lama,” jelas Ardiyansyah.
Politisi PKS itu menegaskan, meskipun pembayaran proyek lama penting, namun ke depan pemerintah daerah perlu memperbaiki pola perencanaan dan pelaksanaan proyek. Tujuannya agar pola kerja yang menimbulkan beban utang di tahun berjalan tidak terus berulang.
“Kami ingin sistem penganggaran ke depan lebih disiplin. Jangan sampai proyek dikerjakan dulu baru anggarannya disiapkan. Pola itu yang membuat beban APBD kita berat setiap tahun,” tegasnya.
Komisi C DPRD Kutim, yang membidangi urusan infrastruktur dan tata ruang, berencana memperketat pengawasan pada tahap pelaksanaan proyek. Langkah ini diambil untuk mencegah keterlambatan pembayaran kontrak dan penumpukan pekerjaan. Selain itu, DPRD juga mendorong agar PUPR dan Perkim mulai menggeser fokus ke program pembangunan baru yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti perbaikan jalan desa, pembangunan rumah layak huni, dan penyediaan air bersih.
“Kalau anggaran besar tapi manfaatnya kecil, itu artinya kita belum efisien. Ke depan, setiap rupiah harus betul-betul berdampak bagi rakyat,” pungkas Ardiyansyah. (ADV)












