
SANGATTA — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Ardiyansyah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), memberikan tanggapan tegas terkait pelaksanaan Musrenbang yang digelar pemerintah daerah setiap tahun. Ia menilai, meskipun Musrenbang adalah ruang utama masyarakat menyampaikan aspirasi pembangunan, dalam praktiknya masih banyak usulan vital yang tidak terakomodir dengan baik.
“Musrenbang kan dilakukan oleh pemerintah setiap tahun, tapi faktanya banyak sekali kegiatan yang diusulkan melalui Musrenbang itu tidak terakomodir,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan ketimpangan dalam perencanaan pembangunan karena masyarakat merasa aspirasi mereka tidak tersalurkan secara langsung. Hal ini pada akhirnya menjadi beban yang tidak seharusnya dipikul oleh DPRD.
“Itu bukan kewajiban anggota dewan untuk meng-cover semua usulan Musrenbang. Kami di Dewan ini sudah punya agenda reses, di mana kami menyerap aspirasi dari konstituen di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ardiyansyah menegaskan bahwa jika seluruh hasil Musrenbang dibebankan kepada DPRD, hal itu tidak akan realistis mengingat anggaran yang tersedia di lembaga legislatif sangat terbatas.
“Jika kami disuruh menalangi hasil Musrenbang, rasanya anggaran yang kami miliki tidak akan cukup,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan perlu ada perbaikan sistem mendasar agar pelaksanaan Musrenbang benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mekanisme yang diatur dalam undang-undang.
“Nah, ini yang mau kita benahi ke depan. Musrenbang itu ada undang-undang yang mengaturnya, dan pelaksanaannya harus disiplin,” tegasnya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini sangat berharap Musrenbang tahun-tahun mendatang dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang secara nyata berpihak kepada rakyat. (ADV)













