MUARA ANCALONG – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan Kantor Desa Muara Dun, Kecamatan Muara Ancalong. Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah pedesaan.
Dalam sambutannya, belum lama ini, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa keberadaan kantor desa bukan sekadar sarana administrasi, tetapi merupakan simbol kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakat secara langsung. Ia menilai, pelayanan publik yang optimal berawal dari fasilitas yang memadai dan aparatur yang memiliki semangat pengabdian tinggi.
“Dengan adanya kantor yang layak dan representatif ini, saya harap pelayanan kepada warga semakin cepat, mudah, dan transparan,” ujar Ardiansyah.
Menurutnya, desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, pembangunan infrastruktur kantor desa menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat fondasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kantor desa ini bukan hanya bangunan, tetapi juga pusat koordinasi antara pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga berpesan agar pemerintah desa tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, namun harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa.
“Kualitas pelayanan publik bergantung pada kemampuan perangkat desa dalam memahami dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Ardiansyah berharap kantor baru ini menjadi ruang terbuka bagi warga untuk berdialog dan bermusyawarah, mencari solusi bersama demi kemajuan desa.
“Kantor desa ini harus menjadi rumah bersama, tempat pelayanan dan tempat masyarakat merasa memiliki,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Muara Dun, Suriansyah, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Kutim, khususnya melalui Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang membiayai seluruh pembangunan kantor tersebut. Ia menilai, keberadaan kantor baru akan semakin memacu semangat perangkat desa dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/K)












