
SANGATTA — “Itu masih sebatas wacana, belum ada realisasi. Tentu harapan kita, meskipun nanti DBH akan dibagi merata, Kutai Timur tetap bisa mendapat porsi yang adil,” ujar Hj. Mulyana, saat ditemui di Gedung DPRD Kutim.
Pernyataan tersebut muncul dari rasa kekhawatiran yang wajar. Karena selama ini, sebagian besar pendapatan Kutim memang bersumber dari dana perimbangan, yang sangat dipengaruhi sektor pertambangan dan perkebunan. Jika formula DBH berubah, atau nilainya menurun drastis, Kutim berpotensi menghadapi tekanan fiskal yang serius.
“Jika skenario perubahan itu benar-benar terjadi, kita harus segera mencari cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan,” tegas Mulyana.
Menurutnya, pemerintah daerah harus berani memutar arah orientasi pembangunan. Kutim, katanya, memiliki beragam potensi yang bisa dikembangkan—mulai dari pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif yang kini mulai menggeliat di beberapa kecamatan. Sektor-sektor ini dinilai lebih berkelanjutan dan tidak rentan terhadap fluktuasi harga komoditas tambang.
“Kalau potensi daerah kita digarap secara maksimal, ekonomi masyarakat akan ikut kuat. Hal ini akan memperkuat kemandirian Kutai Timur di masa depan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan Kutim ke depan harus menitikberatkan pada pemerataan ekonomi. Tujuannya agar kesejahteraan dapat dirasakan hingga ke pelosok, tidak hanya berputar di kawasan perkotaan.
“Pemerintah harus memastikan pembangunan ini menyentuh semua wilayah, khususnya desa-desa. Dengan begitu, manfaat ekonomi bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Hj. Mulyana berharap momentum wacana pemerataan DBH ini menjadi pengingat bagi Kutim: daerah kuat bukan ditentukan oleh besarnya dana transfer, tetapi oleh kokohnya kemandirian ekonominya sendiri. (ADV)













