JAKARTA — Transformasi digital mulai menjadi bagian dari pengelolaan koperasi di Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) telah memfasilitasi 59 koperasi untuk menggunakan aplikasi akuntansi digital sepanjang 2024 hingga 2025.
Tak hanya aplikasi, pemerintah daerah juga memberikan dukungan berupa komputer dan printer. Fasilitas tersebut ditujukan untuk membantu koperasi beralih dari pencatatan keuangan konvensional menuju sistem administrasi yang lebih terintegrasi.
Kepala Diskop UKM Kutim, Marhadyn, mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari kebutuhan koperasi untuk menyesuaikan diri dengan era modern. Ia menilai kemampuan mengelola data keuangan secara baik menjadi salah satu unsur penting dalam membangun koperasi yang profesional.
“Kita sudah harus meninggalkan cara-cara lama yang manual,” kata Marhadyn saat ditemui setelah Koperasi Awards 2026 di Caroline Astor Ballroom, Hotel The St Regis, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026) malam.
Program tersebut dilaksanakan secara bertahap. Pada 2024, sebanyak 34 koperasi mendapat bantuan sarana teknologi dan fasilitasi aplikasi akuntansi. Jumlah penerima kemudian bertambah dengan 25 koperasi pada 2025, sehingga total mencapai 59 koperasi.
Marhadyn menjelaskan, sistem digital membuat pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan pencatatan yang lebih akurat dan terstandardisasi. Kondisi itu dinilai dapat mendukung transparansi sekaligus memperkuat akuntabilitas kepada anggota dan masyarakat.
Dia menambahkan, pemanfaatan teknologi diharapkan tidak berhenti pada perubahan metode pencatatan. Digitalisasi juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi operasional koperasi serta memperkuat daya saingnya.
“Langkah modernisasi tersebut tidak hanya mendongkrak efisiensi operasional internal lembaga,” ujarnya, seraya menegaskan pentingnya koperasi yang mandiri dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. (ADV/ProkopimKutim/KR)













