Sangatta, Kruing.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ardiansyah Sulaiman sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa LKPJ merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah yang dilaksanakan setiap tahun, dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Laporan ini merefleksikan capaian penyelenggaraan pemerintahan pada masa transisi perencanaan pembangunan daerah, yakni transisi dari RPJMD 2021-2026 menuju RPJMD 2025-2029,” ujarnya.
Secara umum, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2025 mencapai 91,74 persen dan masuk dalam kategori sangat tinggi. Capaian ini mencerminkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah yang berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Dari aspek keuangan daerah, realisasi pendapatan mencapai Rp8,55 triliun atau 86,50 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp551,66 miliar atau 125,04 persen dari target. Adapun realisasi belanja daerah mencapai Rp8,58 triliun atau 85,91 persen dari total anggaran.
Pada komponen belanja, pemerintah daerah juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur. “Porsi terbesar belanja modal dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi yang mencapai Rp 1,73 triliun,” ungkapnya.
Pada indikator makro pembangunan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kutai Timur meningkat menjadi 76,48. Tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,07 persen dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 6,20 persen.
Selain itu, sektor non-pertambangan menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, didorong oleh peningkatan aktivitas pada sektor pertanian, industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, serta jasa lainnya. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transformasi ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dalam bidang pelayanan dasar, pemerintah daerah juga mencatat peningkatan indeks kepuasan masyarakat menjadi 85,82 poin serta perbaikan kualitas lingkungan hidup daerah.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah secara bertahap dan berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.












