SANGATTA – Pernyataan itu menjadi penanda arah baru dalam tata kelola kesehatan Kutim. Melalui bimbingan teknis (bimtek) penguatan akuntabilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemkab Kutim ingin memastikan seluruh pengelola fasilitas kesehatan — mulai dari Puskesmas hingga RSUD — memahami bahwa profesionalisme layanan harus seiring dengan transparansi dan kejujuran laporan kinerja.
Rizali Hadi, yang hadir mewakili Bupati Kutim, menekankan bahwa reformasi BLUD tidak boleh berhenti pada pembentukan status hukum semata. “Akuntabilitas itu meliputi mutu layanan dan hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya menegaskan. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran publik harus diikuti dengan hasil nyata. “Tidak cukup sekadar tersedia anggaran, tapi harus jelas manfaatnya,” imbuhnya.
Bimtek tersebut menghadirkan R. Wisnu Saputro, Kepala Subdirektorat BLUD dari Kementerian Dalam Negeri RI, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Wisnu menekankan bahwa fleksibilitas keuangan yang dimiliki BLUD justru harus diimbangi dengan tanggung jawab publik yang tinggi.
“BLUD adalah tentang transparansi dan hasil layanan yang bisa dirasakan masyarakat. Semua aspek kinerja harus dilaporkan secara terbuka sesuai prinsip akuntabilitas publik,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Pelayanan (LPPSP) Universitas Indonesia (UI), yang menghadirkan tim ahli untuk memberikan simulasi teknis penyusunan laporan kinerja BLUD. Peserta mempelajari metode pengukuran output dan outcome layanan, analisis biaya, serta standar akuntansi berbasis akrual.
“Dengan pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap laporan keuangan dan kinerja faskes Kutim benar-benar memenuhi prinsip akurat, ekonomis, dan transparan,” jelas salah satu perwakilan LPPSP UI.
Kegiatan ini, menurut Rizali, adalah bagian penting dari reformasi manajemen pelayanan kesehatan Kutai Timur, yang menempatkan efisiensi dan integritas sebagai dasar tata kelola publik.
Melalui penguatan akuntabilitas BLUD, Pemkab Kutim berupaya memastikan setiap rupiah yang dikelola dan setiap laporan yang disusun memiliki dampak langsung bagi masyarakat. “BLUD adalah janji kepada publik. Janji bahwa pelayanan kesehatan kita adalah pelayanan yang jujur dan bertanggung jawab,” tutup Rizali.
Langkah ini menandai perubahan paradigma: dari sekadar mengelola anggaran, menjadi mengelola kepercayaan. (ADV/ProkopimKutim/K)













